KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas unit Reskrim Polsek Pagu telah mengamankan pelaku perampasan kendaraan bermotor dan ponsel, Kamis malam (2/5). Kedua pelaku yang kini diamankan itu ialah Ahmad Afandi (19) warga Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, dan M (15) pelajar warga Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
"Ya salah satu dari kedua pelaku ada yang masih di bawah umur berstatus pelajar," terang Bripka Erwan, Jumat (3/5).
Dikatakan Erwan, mulanya Bambang Subagyo (16) dan Andrian Damayana (14) warga Dusun Ringingong Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Kamis malam mengendarai sepeda motor yamaha Jupiter nongkrong di area kawasan simpang lima gumul Kabupaten Kediri.
Kedua pelajar itu tiba-tiba didatangi Ahmad Afandi (19) dan M (15) mengendarai Honda Revo nopol AG 4106 FL. Kedua pelaku kemudian mengajak ngobrol dengan korban. "Kedua pelaku ini juga sempat nongkrong di dekat area rumah sakit SLG," beber Kasi Humas.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Perkenalan hanya baru hitungan jam itu, Ahmad Afandi ingin mencoba mengendarai sepada motor milik Andrian Damayanta. Pemilk kendaraan itu mengizinkan Ahmad Afandi untuk mengendarainya dengan syarat, korban dibonceng. "Ahmad Afandi membonceng Andrian dan Bambang dibonceng M," terang Bripka Erwan.
Tiba di tempat wisata Sumber Gundi Desa Tanjung Kecamatan Pagu, mereka berhenti. Tiba-tiba Ahmad Afandi meminta ponsel milik Andrian. Andrian yang ketakutan menyerahkan ponsel miliknya terhadap pelaku.
Tak hanya itu, setelah menerima ponsel, Afandi juga mendorong korban hingga terjatuh hingga mengenai sepeda motornya. Afandi lalu juga memukul ke arah Bambang dengan tangan kanan hingga dua kali mengenai telinganya.
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
"Kedua korban ini ketakutan lari menyelematkan diri. Sedangkan kedua pelaku dengan leluasa menbawa sepeda motor milik korban," jelasnya.
Kedua korban yang bersembunyi di semak-semak dan mengetahui kedua pelaku pergi akhirnya memberanikan diri keluar dari persembunyian. Kedua korban lalu berjalan kaki ke arah barat ke perkampungan meminta pertolongan warga.
"Kedua korban diantar oleh warga datang ke kantor untuk melapor. Selanjutnya Unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku," tutur Erwan.
Baca Juga: Kapolres Kediri akan Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online dan Narkoba
Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Ahmad Afandi berhasil diamankan dan sedangkan M juga berhasil diamankan di rumah neneknya di wilayah Kecamatan Kayen Kidul. Kedua pelaku akhirnya digelandang beserta barang buktinya.
"Kedua pelaku saat ini masih dimintai keterangan," tandasnya. (rif/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News