PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Pasuruan segera mengambil langkah untuk menyikapi polemik mutasi pejabat Pemkot Pasuruan yang terus bergulir.
Arief llham, Ketua Fraksi Golkar menilai bahwa mutasi tersebut melanggar aturan. Selain itu, ia juga menganggap proses pengangkatan pejabat tidak profesional, dibuktikan dengan tak kunjung terbitnya SK pengangkatan.
BACA JUGA:
- Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
- Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
- Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
- Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
"Fraksi-fraksi mau bergerak, karena (mutasi, red) dimungkinkan tidak sesuai mekanisme dan prosedur yang ada," tegasnya.
"Yang jelas kebijakan untuk menganulir mutasi menunjukkan dan membuktikan bahwa Baperjakat bekerja tidak sebagaimana mestinya. Tidak profesional dan ini harus dipertanggungjawabkan. Kalau perlu wawali harus memberi sanksi administrasi," tambahnya.
Ia juga menyorot adanya pejabat yang jenjang kepangkatannya naik dua tingkat tanpa dasar prestasi nasional. "Apapun yang terjadi, yang paling kena semprot Baperjakat," cetusnya.
"Jika mutasi itu dipaksakan jalan dan tidak dibatalkan, maka yang bertindak Insya Allah DPRD. Masih rapat intern dulu nanti malam," tambahnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News