SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pembenahan Gor Delta belum sesuai harapan. Tahun ini, pemkab hanya akan membangun tembok pembatas. Fungsinya sebagai pemisah antara kawasan olahraga dengan areal di sekitarnya.
Sayangnya, pemkab justru melupakan penataan PKL dan stan.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Wakil Ketua DPRD Taufik Hidayat Tri Yudono mengatakan, konsep revitalisasi GOR Delta tidak jelas, karena berjalan parsial. Pemkab membangun pagar pembatas namun tidak menata pedagang dan stan.
Menurut Taufik, konsep pembenahan harus menyeluruh. Tidak hanya bangunan fisik, PKL dan stan juga harus ditata. "Karena justru sumber masalah utamanya pedagang," tuturnya.
Dewan sejatinya sudah menyampaikan rekomendasi. Dalam evaluasi Laporan Kerja Pertanggungjawaban Kinerja (LKPJ) Pemkab 2018, salah satu Isinya meminta pemkab menata PKL dan stan.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
Taufik menuturkan, kawasan Gor kerap diresahkan warga. Di tempat itu, minuman keras (miras) dijual bebas. Belum lagi keberadaan kafe yang menyediakan pemandu lagu. "Kami meminta segera ditata," tegas politikus PDIP itu.
Senada dengan Taufik, Anggota Komisi D Bangun Winarso menilai fungsi GOR Delta tidak sesuai dengan peruntukan. Seharusnya fungsinya sebagai tempat menggelar kegiatan Olahraga. "Sekarang jadi tempat kuliner," paparnya.
Ketua Fraksi PAN itu mencontohkan ketika malam hari. GOR Delta ibarat pasar malam. Puluhan tenda pedagang kuliner berdiri. "Tambah kumuh," ucapnya.
Baca Juga: Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Pjs Bupati Sidoarjo Sidak RSUD Notopuro
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Djoko Supriyadi menuturkan pembenahan GOR Delta berjalan bertahap. Disesuaikan dengan anggaran. Tahun ini pembangunan fisik. "Kami bangun pagar pembatas," jelasnya.
Tahapan selanjutnya baru penataan PKL serta stan. Menurut Djoko, penataan pedagang memang menunggu pembangunan fisik berjalan. Pasalnya, jika pagar belum tuntas, pemindahan PKL tidak bisa dikerjakan. "Pedagang balik lagi," jelasnya.
Sedangkan untuk stan, pihaknya harus mendata satu per satu stan. Rencananya stan yang tidak sesuai peruntukan bakal dialihkan. "Digunakan untuk kantor cabang olahraga," jelasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News