BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir, S.Ag M.Pd, merespons gegernya People Power atau pengerahan massa yang beredar di media. Penggerakan massa atau people power itu dianggap kemunduran demokrasi.
Menurutnya, jika hasil Pemilu 2019 dinilai tidak sesuai atau ada kecurangan, sudah ada mekanismenya.
Baca Juga: PCNU se-Madura Minta Nahdliyin Jaga Kondusivitas Pilkada, Keluarkan 7 Imbauan
"Jika hasil rekapitulasi yang bertahap atau berjenjang berbeda, maka ada salurannya, yakni bisa melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai aturan yang ada," tuturnya.
Menurutnya, penggerakan massa itu tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. "Kalau tidak puas dengan hasil Pemilu 2019, ekspresinya bukan dengan people power, harus berdewasa dalam berdemokrasi. Di mana People Power itu memberikan dampak mudarat yang lebih besar dan rentan menimbulkan dampak tidak baik di masyarakat," tambahnya.
Oleh sebab itu, sebagai Ketua PCNU Bangkalan, ia menolak keras terhadap wacana people power karena tidak mencerminkan Demokrasi Pancasila.
Baca Juga: Kelelahan, 7 Petugas KPPS Meninggal, di Banyuwangi, Magetan, Wonosobo, Tangerang, Klaten, Aceh
Ia mengimbau agar masyarakat akan tetap tenang dan bersabar menunggu proses hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News