SURABAYA(BangsaOnline)
Yohanes B. Suwoto (54), bersama istrinya Dwi Rastutik (51) warga Kediri Jl.Mojoroto gang 2 No. 3-X, RT 24 RW 08 Kecamatan Mojoroto melakukan aksi mogok makan di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Aksi mogok makan yang dilakukan pasutri ini karena ingin mendapat keadilan. Sebab ia merasa menjadi korban kriminalisasi Polres Kediri.
Kasusnya berawal pembelian mobil. Ia telat membayar hutang mobil kepada Rini. Lalu dipidanakan dan ditahan 14 hari oleh Polres Kota Kediri.
Baca Juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Keluarga yang Dibunuh di Ngancar Kediri
Menurutnya, kasus yang dihadapinya itu adalah kasus perdata. “Jadi tidak bisa ditarik ke kasus pidana,” tegas Yohanes.
Dia mengatakan, aksi demo yang dilakukan bertujuan agar menarik perhatian Kepala Kejati Jatim. Yohanes dan istrinya tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) sejak (13/10) lalu.
Jika tuntutannya mendapatkan keadilan tidak dipenuhi, Yohanes akan meninggalkan Kejati hari Sabtu (18/10).
Rencananya, Yohanes melanjutkan aksinya untuk berjalan kaki menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta. (mg-1/sda-1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News