MADIUN, BANGSAONLINE.com - Warung remang-remang (warem) di kawasan perbatasan Nganjuk dan Madiun tepatnya di jalan Bypass, telah dilakukan penutupan oleh Pemkab Madiun, Selasa (14/5) lalu. Penutupan kawasan yang selama ini dikenal dengan warung kopi plus tersebut ditandai dengan penyegelan beberapa warem yang ditengarai disalahgunakan sebagai tempat mesum.
Namun sayangnya, penutupan itu terkesan hanya setengah hati. Pasalnya, tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait pasca dilakukan penyegelan terhadap warung-warung itu. Buktinya, meski telah tertempel banner bertuliskan "Kawasan Bebas Prostitusi", sejumlah warung nekat tetap beraktivitas.
Baca Juga: Sibuk Kegiatan Kampus? Mahasiswi ini Ajak Jaga Pola Hidup Sehat dan Ungkap Manfaat Jadi Peserta JKN
Beberapa warem tetap bisa beraktivitas, karena yang disegel hanya pintu di bagian depan, sehingga para pemilik warem tetap bisa menerima tamu melalui pintu belakang. "Yang disegel kan pintu depan to mas, kalau yang belakang kan masih tetap bisa dilewati," jelas Mar penghuni salah satu warem saat ditemui BANGSAONLINE.com, Kamis (16/05).
Alasan mereka tetap nekat beroperasi, disebabkan masih terikat sewa kontrak tempat pada pemilik warem. Sehingga mereka butuh pemasukan untuk melunasi kontrak tempat tersebut.
Diketahui, sebagian besar pelaku bisnis esek-esek tersebut dari luar daerah Kab Madiun. Seperti Mar misalnya, pengakuannya kepada BANGSAONLINE.com, ia merupakan warga asli Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, PT KAI Daop7 Madiun Adakan Lomba Paskibra Tingkat Pelajar
Ia mengatakan telah lama menggeluti bisnis esek-esek di kawasan perbatasan Nganjuk-Madiun. Meski aliran listrik telah diputus oleh UPJ Nganjuk, mereka tetap bisa membuka 'praktik' menggunakan penerangan lilin dan lampu minyak.
"Ya mau gimana lagi, lampu listriknya sudah dicabut ya terpaksa kita memakai lilin," urai Mar.
Bahkan yang lebih ironis lagi, pantauan BANGSAONLINE.com masih terdapat dua warem yang tidak dilakukan penyegelan, sehingga terus beroperasi hingga saat ini. Padahal dari dua warem tersebut sudah sering berurusan dengan Satpol PP Kab. Madiun. (nal/rev)
Baca Juga: Amankan Aset di Daop 7 Madiun, PT KAI Teken MoU dengan Kejari Tulungagung dan Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News