JAKARTA(BangsaOnline) Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pembentukan kabinet pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lebih baik dibanding presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi). Pada era SBY, pembentukan postur kabinet dianggap lebih transparan dan terbuka.
Baca Juga: Alasan PDIP Pecat Jokowi dan Kelucuan Pidato Gibran Para-Para Kiai
"Jokowi masih kalah membangun postur kabinetnya dibanding SBY. Kalahnya Jokowi itu ada di proses," ujar peneliti ICW, Donal Fariz, dalam konferensi pers bertema "Jangan Pilih Anggota Kabinet Bermasalah", di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2014).
Donal mengatakan, pada saat membentuk postur kabinetnya, SBY secara terbuka memanggil para calon menterinya ke kediamannya di Cikeas, Bogor. SBY, kata dia, ingin menunjukkan bahwa pembentukan kabinetnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Jokowi, lanjut dia, hingga saat ini tidak melakukan hal yang serupa dengan SBY. Jokowi terkesan melakukan "operasi senyap" dalam pembentukan postur menterinya. Padahal, pada saat kampanye, Jokowi berjanji untuk melakukan seleksi menteri secara terbuka dan partisipatif.
Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden
"Jokowi berjanji transparansi, tapi sampai sekarang belum dilakukan. Kami mau ingatkan Jokowi untuk menunjukkan janji tersebut," ucap Donal.
Donal mendesak agar Jokowi segera melakukan transparansi dalam pembentukan menterinya. Meskipun pengangkatan menteri merupakan hak prerogatif presiden, semangat Jokowi untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel harus dimulai sejak sekarang.
"Jika pembentukannya secara transparan, akan hadir pemerintahan yang bersih," ujar Donal.
Baca Juga: Rocky Gerung Ajak Pemuda di Surabaya Kritis Memilih Pemimpin
Proses seleksi calon anggota kabinet mendatang memang tidak dilakukan secara terbuka. Hanya, tim Jokowi meminta pendapat publik siapa yang layak untuk mengisi jajaran kabinet mendatang.
Proses terakhir, Jokowi sudah menyerahkan sebanyak 43 calon anggota kabinetnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nantinya, calon para pembantu Jokowi-Jusuf Kalla itu akan ditelusuri kedua lembaga tersebut.
Namun, Jokowi tetap tidak mau mengungkap siapa saja 43 orang itu. Jokowi meminta publik menunggu pengumuman pada Selasa (21/10/2014), atau sehari setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News