GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik merilis hasil operasi pekat yang digelar 15 - 26 Mei lalu. Hasilnya, sebanyak 1.033 kasus kejahatan berhasil diungkap.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro menyatakan, 1.003 kasus itu terdiri dari kasus pembobolan ATM dan premanisme sebanyaj 676 kasus, prostitusi 5 kasus, perjudian 11 kasus, narkoba 18 kasus, miras 268 kasus, dan petasan 55 kasus.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Untuk kasus pembobolan ATM, Polres Gresik menangkap komplotan pelaku yang beraksi di gerai ATM Gresik Kota Baru, Kecamatan Manyar. "Pelaku merupakan pembobol ATM antar kota lintas provinsi," ujar Kapolres saat ekspos di halaman Mapolres setempat, Selasa (28/5).
Menurut ia, ada tiga pelaku pembobolan ATM, yakni Rei (22) dan Redy (40) warga Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, dan Siswo (41) warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Kapolres, para sudah beraksi di sebanyak 43 TKP khusus untuk Jawa Barat saja, kemudian di Jawa Tengah sebanyak 28 TKP, Banten sebanyak 8 TKP, Jakarta sebanyak 5 TKP, Yogyakarta sebanyak 5 TKP, di luar pulau Jawa sebanyak 22 TKP, sedangkan di Jawa Timur mereka beraksi di 26 TKP, termasuk di Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
"Kami berhasil membekuk pelaku berawal dari informasi adanya pembobolan ATM Bank Jatim pada tanggal 15 Maret 2019. Kemudian, tim Black Panther saat sedang patroli di daerah Manyar mencurigai satu unit mobil jenis Toyota Terios warna hitam berada di TKP pukul 02.00 WIB," terangnya.
Untuk memastikan, petugas langsung masuk ke dalam gerai dan melihat Rey dan Redy sedang beraksi. Keduanya lalu diamankan. Petugas juga melakukan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan sejumlah uang dan barang bukti berupa ATM, tang, garpu, dan kawat.
"Satu orang dari Lampung DPO sedang kita lakukan pengejaran," jelas Kapolres.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Adapun modus pelaku saat beraksi, yakni dengan cara melakukan transaksi mengambil uang di ATM jenis wincor sebesar Rp 1.250.000, lalu saat uang mau keluar diganjal dengan garpu, besi pengait, dan tang.
"Pelaku pakai ATM yang ada uangnya, saldo tidak berkurang, dan uangnya bisa diambil. Ketiga pelaku saat beraksi sekali transaksi mendapat upah sebesar Rp 3 sampai 5 juta ," jelasnya.
"Untuk memuluskan aksinya, pelaku memasang orang di daerah. Yakni ada satu orang yang bertugas menjadi guide mengantar dua pelaku yang bertugas sebagai eksekutor di gerai-gerai ATM," beber Kapolres.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
Selain pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 2 kartu ATM BRI, 1 kartu ATM Bank Niaga, 1 kartu ATM Bank Mandiri, 3 kartu ATM Bank BNI dan uang sebesar Rp 8,3 juta. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News