PACITAN, BANGSAONLINE.com - Adinda Dwi Calista, bayi enam bulan asal Desa Ketanggung Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan yang kondisinya kritis di RSU Aisyiyah Ponorogo, tampaknya masih harus menunggu lama untuk bisa memanfaatkan kepesertaan BPJS cuma-cuma dari pemerintah daerah. Setidaknya, pihak keluarga harus menunggu 3 bulan agar kepesertaan BPJS aktif dan bisa dipergunakan untuk biaya berobat.
"Setelah kami lihat di data, ternyata keluarga bayi tersebut memang belum punya perlindungan kesehatan (BPJS). Dan upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah adalah memasukkan keluarga Sujalil (ayah dari Adinda Dwi Calista) sebagai peserta BPJS yang iurannya dibayar oleh pemerintah daerah atau PBID," kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pacitan Muzazamah, Rabu (12/6).
Baca Juga: Koma 2 Bulan, Puput Desty, Siswi SMKN 2 Pacitan Meninggal
Ia menjelaskan, PBID baru bisa aktif 3 bulan kemudian. Sehingga, sementara waktu ini pemerintah daerah juga punya program bansos kesehatan untuk warga miskin dengan nilai bantuan maksimal Rp 7.500.000. "Cara untuk bisa mendapatkan bansos kesehatan itu dengan menyertakan kwitansi dari rumah sakit dilampiri surat keterangan tidak mampu dari desa, foto rumah, dan indikator kemiskinan sesuai Peraturan Bupati," bebernya.
"Dinsos melalui fasilitator bisa membantu yang persyaratan PBID. Namun untuk bansos kesehatan karena harus ada kwitansi dari rumah sakit, maka yang bersangkutan sendiri atau keluarganya, bisa dibantu pemerintah desa untuk menguruskan," tandasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News