NGAWI, BANGSAONLINE.com - Beban biaya pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang cukup besar membuat panitia Pilkades harus mampu mencari jalan keluar. Pasalnya, anggaran yang diberikan oleh Pemkab Ngawi tidak cukup untuk menutup seluruh biaya gelaran pilkades. Apalagi panitia pilkades tidak diperkenankan menarik biaya pada calon kepala desa.
Berbagai cara pun dilakukan oleh panitia untuk menutup biaya pilkades, seperti yang dilakukan Desa Ketanggung, Kec. Sine, Ngawi. Panitia pelaksanaan Pilkades Desa Ketanggung harus menyewakan sebagian tanah bengkok kepala desa.
Baca Juga: Jelang Pilkades Ngawi, Kapolres Argowiyono Siapkan 901 Personel Gabungan
Informasi yang diperoleh dari Sekretaris Desa Ketanggung, Panggel Jefri Kholib, bahwa solusi untuk menutup kekurangan biaya yang harus ditanggung oleh panitia pilkades harus bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD).
"Sebelumnya, kita sudah meminta arahan dari Sekcam dan Pj Kades, dan untuk menutup ya melalui hasil lelang tanah bengkok kades," jelas Sekdes Ketanggung saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Selanjutnya, dari Pemdes Ketanggung membentuk panitia lelang tanah bengkok dan hasil dari lelang tersebut masuk ke rekening PAD. Setelah dari kas PAD baru dicairkan untuk menutupi kekurangan biaya pelaksanaan pilkades.
Baca Juga: Pilkades Ngawi Dalam Tinggal Beberapa Hari Saja, Kepala DPMD Minta KPPS dan Petugas Harus Netral
"Dan untuk kepala desa yang akan datang harus menerima apa yang menjadi haknya (pengelolaan tanah bengkok) tidak sepenuhnya. Sebab sebagian dari tanah bengkok kades telah disewakan selama satu tahun," tuturnya.
Menurut Ipan, sapaan Sekretaris Desa yang baru menjabat tersebut, bahwa menyewakan tanah bengkok kades tersebut tidak melanggar aturan. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News