NGAWI, BANGASONLINE.com - Perseteruan antara Kepala Desa Pandansari, Kecamatan Sine, Ngawi dengan sejumlah warganya hingga berujung pelaporan ke Kejari, ternyata merupakan dampak pemilihan kepala desa (pilkades). Konflik ini terjadi antara warga yang dimotori oleh Saridjo dengan Kepala Desa Pandansari Supriyadi.
BANGSAONLINE.com menelisik lebih jauh konflik ini, setelah sebelumnya berhasil menemui kedua belah pihak. Kali ini BANGSAONLINE.com mendapatkan informasi dari Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Pandansari, Bambang.
Baca Juga: Jelang Pilkades Ngawi, Kapolres Argowiyono Siapkan 901 Personel Gabungan
Menurut Bambang, konflik ini meletus pasca perhelatan pilkades. Pasalnya, Saridjo yang menjadi salah satu cakades saat pilkades beberapa waktu lalu, dikalahkan oleh Supriyadi.
"Waktu pilkades yang digelar, Saridjo dan Supriyadi merupakan calon kepala desa. Ternyata saat penghitungan Supriyadi yang menang," jelas Sekdes Pandansari Bambang pada BANGSAONLINE.com.
Menurut Bambang, Saridjo sebelumnya juga pernah menjabat kades Pandansari selama satu periode. Saat pilkades kembali, Saridjo berhasil mengantongi suara terbanyak lagi. Namun di tengah perjalanan dalam menjabat kades, dia mendapat sanksi hukum atas perbuatannya.
Baca Juga: Pilkades Ngawi Dalam Tinggal Beberapa Hari Saja, Kepala DPMD Minta KPPS dan Petugas Harus Netral
Setelah Saridjo keluar dari penjara usai menjalani hukuman, selanjutnya dia kembali mengikuti pilkades Pandansari. Saat itu, Supriyadi juga kembali mencalonkan diri menjadi kades. Namun, hasil pilkades kali ini dimenangkan Supriyadi.
Sebelum pelaksanaan pemilihan, Saridjo bersama beberapa warga melaporkan atas dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh Supriyadi selama menjabat kepala desa. Saat ini berkas laporan dari Saridjo telah masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Ngawi. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News