Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan kerja dan peninjauan PT. Pakerin (Pabrik Kertas Indonesia) Kecamatan Pungging, didampingi Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, melakukan kunjungan kerja dan peninjauan PT. Pakerin (Pabrik Kertas Indonesia) Kecamatan Pungging, didampingi Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Rabu (19/6) siang.
Gubernur Khofifah membahas penggunaan bahan baku kertas yang digunakan PT. Pakerin, berupa kertas bekas atau waste paper import. Bahan import dari luar negeri ini tidak murni unsur kertas, namun bercampur dengan material sampah plastik yang susah terurai. Isu yang disorot saat ini adalah indikasi tercemarnya sungai karena limbah sisa produksi kertas tersebut.
BACA JUGA:
- Survei Kinerja Satu Tahun Bupati Gus Bara-Wabup Mas Rizal, 85,4% Masyarakat Puas, Alasannya?
- Wabup Mojokerto Rizal Octavian Lantik Pengurus DPPI Periode 2025-2029
- Prof Kiai Asep: Gubernur Khofifah Jalankan Pemerintahan Pakai Referensi, Perhitungan dan Hati-Hati
- Hadiri Bukber dengan DPC Demokrat, Bupati Gus Barra Ajak Samakan Persepsi untuk Bangun Mojokerto
“Katakan bahan waste paper yang dipakai mencapai 1.500 ton. Jika dalam 1000 ton saja, 300-nya adalah unsur ikutan yakni plastik, tentunya mengkhawatirkan. Sebab kita sendiri gencar memerangi sampah plastik,” kata Khofifah.
Ia ingin industri kertas tetap menjaga tatanan lingkungan yang sehat. Jika ada ikutan sampah plastik namun sudah terlanjur, KLHK akan memberi restriksi pada ikutan-ikutan tersebut.
“Kami punya catatan industri-industri di Jawa Timur yang mengimport bahan baku dari luar. Jika terdeteksi plastik, bisa dikembalikan dan segera tindaklanjuti. Karena kita juga sadar, jika industri kertas menggunakan bahan pulp, eksistensi hutan juga terancam,” kata dia.
Khofifah mempersilakan import waste paper pada industri kertas. Namun dengan catatan tidak ada ikutan plastik, maupun B3, serta pastikan betul darimana. Dirinya juga menyebut bahwa bahan baku waste paper yang mengandung plastik, boleh dikembalikan ke negara asal. Hal ini sesuai dengan hasil Konvensi Basel.
Klik Berita Selanjutnya






