
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim akhirnya sepakat untuk menghentikan sementara proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa-siswi SMA menggunakan sistem zonasi jarak.
Pasalnya, proses PPDB sistem zonasi jarak banyak mendapat penolakan dari masyarakat khususnya warga Surabaya.
“Untuk sementara kami hentikan atau di-close PPDB di Jatim sampai besok, Kamis (20/6),” kata Plt. Kadindik Jatim Hudiono saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Rabu (19/6).
Lebih jauh Hudiono menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut sampai ada keputusan Menteri Pendidikan terhadap PPDB sistem zonasi jarak. Kebetulan hari ini ada perwakilan dari Kemendiknas berkunjung ke Jatim sehingga persoalan ini bisa dikoordinasikan.
”Besok ada rapat di Jakarta terkait evaluasi PPDB di Indonesia. Kami sampaikan ke pak Menteri atas penolakan warga Surabaya ini. Kami menunggu keputusan pak menteri terkait PPDB di Jatim,“ ungkapnya.
Ditambahkan oleh Hudiono, pihaknya masih menunggu arahan dari Mendiknas terkait PPDB SMPN dan SMAN. ”Kami hanya kepanjangan pemerintah pusat dan hanya menjalankan keputusan menteri. Oleh sebab itu kami menunggu dari pusat,” imbuhnya.
(Plt Kepala Dinas pendidikan Jawa Timur, Hudiono menerima audiensi otangtua siswa yang berdemo di depan Gedung Negara Grahadi untuk menolak sistem zonasi. foto: istimewa)
Menurut Hudiono, penolakan warga Surabaya terhadap pemberlakuan PPDB dinilai wajar, sebab daya tampung SMAN di Surabaya hanya 35 persen dari lulusan SMP.
Sedangkan untuk seluruh Jatim daya tampung SMAN sekitar 500 ribuan siswa, sehingga hal-hal tersebut perlu dijadikan pertimbangan.
“Pemprov Jatim menjamin dari sekitar 489 ribu lulusan SMP dan MTS bisa melanjutkan pendidikan SMA/SMK. Bahkan Pemprov Jatim menjamin baiya pendidikan SMA/SMK tidak ditanggungkan pada orang tua karena akan ditanggung Pemprov Jatim,” kata Hudiono.
Sebelumnya, warga Surabaya menolak pelaksanaan PPDB sistem zonasi jarak. Salah satu orang tua siswa di Surabaya bernama Samsul Arifin berharap sistem zonasi yang diterapkan di SMAN dan SMPN dievaluasi.
“Kami minta dievaluasi dengan minimal diimbangi dengan pembangunan jumlah sekolah negeri baru di wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri,” jelasnya.
Sebab, sambung Samsul, setiap warga berhak mendapat kesempatan untuk bersaing memperebutkan kursi di sekolah negeri. (mdr/rev)