GRESIK, BANGSAONLINE.com - Selama tiga hari, terhitung mulai Senin-Rabu (24-26/9), empat Komisi DPRD Gresik melakukan pendalaman terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD 2018, di salah satu hotel Kabupaten Pasuruan.
Pendalaman ini sebagai tindaklanjut pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PP APBD Tahun Anggaran 2018 yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik yang telah melakukan pembahasan dan menyampaikan laporannya kepada semua anggota DPRD Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Pembahasan tingkat komisi ini sebagai bentuk pendalaman terhadap pelaksanaan APBD 2018 di masing-masing OPD mitra," ujar Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Selasa (25/6).
Menurut Nurhamim, ada sejumlah hal yang didalami oleh DPRD Gresik mengacu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2018 yang mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Di antaranya, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD tahun 2018 sebesar Rp 361.997.261.365,72. "Silpa ini tengah kami dalami di saat banyaknya kegiatan yang tak bisa terbayar di tahun 2018, dan program-program krusial seperti infrastruktur, kemiskinan, pengangguran dan lainnya," terang Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Kondisi ini diperlukan pengawasan dan mengefektifkan monitoring agar program pemerintah bisa berjalan maksimal," sambungnya.
Selain itu, lanjut Nurhamim, pada tahun 2018 kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih banyak yang belum maksimal, khususnya dalam menggali pendapatan. "Terbukti (sejumlah OPD, Red) tak bisa memenuhi target," ungkapnya.
Ia kemudian mencontohkan pajak rumah makan dan restoran yang ditarget sebesar Rp 20.000.000, hingga bulan Desember 2018 hanya terealisasi sebesar Rp 915.000 atau 4,58 persen. "Ini jauh dari target," tuturnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Persolan lain yang didalami DPRD adalah simpanan deposito oleh Pemkab Gresik sebesar Rp 250 miliar di Bank Jatim. "DPRD mempersoalkan deposito yang begitu besar mengingat masih banyak infrastruktur yang sangat mendesak untuk diperbaiki dan juga kepentingan masyarakat yang belum terakomodir," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan catatan kepada PD. BPR Bank Gresik yang pada 2018 ditarget memberikan pendapatan dan laba/deviden sebesar Rp 1.130.000.000,00, namun hanya terealisasi sebesar Rp 898.223.260,68 atau 79,40 persen.
"DPRD meminta manajemen PD. BPR Bank Gresik untuk melakukan terobosan-terobosan cerdas dalam pemasaran untuk kemajuan perusahaan," pintanya.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Nurhamim juga memberikan atensi pada anggaran Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS (TTP) yang pada tahun 2018 bertambah. Yakni sebesar Rp 91.296.542.719,00 dan terealisasi sebesar Rp. 86.592.770.550,00 (94,85 persen), atau terjadi kenaikan dari tahun 2017 sebesar Rp 77.205.071.412,00.
"Diharapkan, dengan adanya kenaikan tunjangan tersebut kinerja ASN lebih baik," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News