Jembatan Penghubung Dua Desa Perbatasan Pasuruan dan Probolinggo Ambruk

Jembatan Penghubung Dua Desa Perbatasan Pasuruan dan Probolinggo Ambruk Kondisi jembatan penghubung dua desa yang terbuat dari kayu dan rusak.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Akses penghubung antara dua desa perbatasan Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo berupa jembatan terputus. Akibatnya, warga Desa Penunggul Kecamatan Nguling dan warga Desa Tambakrejo kecamatan Tongas sulit melakukan aktivitas sehari hari.

Jembatan kayu yang selama ini menghubungkan dua desa tersebut kerap menjadi akses utama dua desa dalam menjalankan aktivitas. Dengan terputusnya jembatan yang diakibatkan banjir beberapa bulan lalu. Praktis, kendaraan yang biasanya muat ikan dan biasa melintas, tidak bisa lagi melewati.

Baca Juga: Pj Bupati Pasuruan Resmikan Jembatan Ngipik

Agar bisa dilalui, warga dua desa memperbaiki jembatan tersebut ala kadarnya dengan cara swadaya, dan hanya bisa dilalui roda dua. Yono, warga setempat menyatakan, jembatan ini rusak sudah sekitar 3 bulan lalu. Namun, masih belum ada tanggapan dari pihak pemerintah, baik desa, kecamatan ataupun pemerintah kabupaten Pasuruan sendiri.

Sementara Bunardi, Camat Nguling dihubungi media ini mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan rusaknya jembatan penghubung dua desa tersebut pada Dinas PU Binamarga beberapa waktu lalu. Namun, belum ada tanggapan pasti.

"Beberapa waktu lalu sudah saya sampaikan mas, pada pak Hari (Hari Aprianto, Kepala Dinas PU.Binamarga), namun beliau mengatakan akan memperbaiki jika sudah ada anggaranya," terang Bunardi saat dikonfirmasi via handphone, Rabu (26/6).

Baca Juga: Pengerjaan 3 Jembatan di Gempol Perlu Penambahan Pekerja

Sementara Kepala Desa Nguling belum bisa dikonfirmasi. Saat didatangi di kantor desa, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Namun Sekretaris desa saat ditemui BANGSAONLINE.com menyatakan bahwa kerusakan jembatan sudah pernah dilaporkan pada dinas terkait, serta sudah dilayangkan surat pengajuan perbaikan. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan pasti dari dinas. (ard/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO