JEMBER, BANGSAOLINE.com – Dugaan penyelewengan anggaran terkait proyek rehabilitasi pasar Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember dicurigai tidak melalui progresnya yang dinilai stagnan atau tidak ada perubahan. Pasalnya selain adanya laporan dari masyarakat, para penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember setiap melintas di pasar tersebut, tidak melihat adanya perubahan ataupun progres pengerjaan yang baik.
“Sehingga kita menilai tidak signifikan. Untuk saksi (yang diperiksa, red) sampai dengan saat ini ada 10 orang, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” ujar Kasi Pidsus (pidana khusus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Herdian Rahardi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember
Oleh karena itu, lanjut Herdian, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui sejauh mana progres pengerjaan proyek pasar yang menghabiskan anggaran sampai miliaran rupiah itu.
“Mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan, ada indikasi penyelewengan. Selain itu progresnya Pasar Manggisan tidak signifikan, kita lihat stagnan,” jelas dia.
Sehingga terkait persoalan tersebut, pihaknya akan terus mengungkap sejauh mana terjadinya penyelewengan anggaran tersebut. “Yang jelas nantinya ada penambahan saksi. Saat ini masih ada 10 yang diperiksa. Ini masih kita kejar. Yang disegel masih Pasar Manggisan. Yang sekitar 7 (pasar) lainnya nanti akan diprogres,” ucap dia.
Baca Juga: Cium Aroma KKN Dalam Penempatan Pejabat dan Pengadaan Beras, Ratusan Aktivis Gugat Bupati Jember
Kemudian untuk target penyelesaian kasus tersebut, hingga sampai di persidangan. “Sesuai SOP dalam waktu 30 hari harus selesai. Tetapi bisa diperpanjang 30 hari untuk melengkapi kekurangannya,” tandasnya. (jbr1/yud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News