TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban gencar melaksanakan sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Kali ini, sosialisasi digelar di Pendopo Kecamatan Jenu, Selasa (2/7).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya data kependudukan. Karena itu, masyarakat diminta memberikan data yang benar, dan merawat dokumen dengan baik.
Baca Juga: Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
Kepala Disdukcapil Tuban Agus Priyono mengatakan, GISA dilaksanakan dengan cara memberikan layanan kepada masyarakat secara langsung di tempat tinggalnya. Layanan yang diberikan mulai perekaman KTP elektronik, pengurusan kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian.
"Saat ini mengurus data kependudukan bisa dilakukan secara online dan tidak perlu lama-lama mengantre," papar dia.
Baca Juga: Nama 19 Kata Bocah di Tuban, Ternyata Pemberian Sang Paman, ini Asal-usulnya
Dalam kesempatan itu, Agus juga menjelaskan pemanfaatan data kependudukan. Di mana saat ini KTP tidak hanya sebagai identitas diri semata, namun juga dapat dipergunakan untuk keperluan lain, seperti pengurusan data kesehatan, pendidikan, perbankan, dan lainnya. Untuk itu, masyarakat diminta lebih sering melakukan update pemutakhiran data kependudukan.
“Selama ini masyarakat melakukan update data baru dilakukan ketika mereka lagi butuh, itu yang kita hindarkan. Masyarakat harus selalu mengupdate data setiap waktu, jadi saat dibutuhkan semua data sudah siap,” imbuh dia.
Dengan sosialisasi yang dilakukan secara menyeluruh di Bumi Wali Tuban, Agus berharap masyarakat sadar akan pentingnya data kependudukan. Mengingat data kependudukan ini perannya sangat vital, salah satunya diperuntukan untuk kepentingan pelayanan publik.
Baca Juga: Punya Nama 19 Suku Kata, Bocah di Tuban Kesulitan Urus Akta Lahir, Orang Tua Bersurat ke Presiden
“Identitas saat ini menjadi rujukan. Pengurusan apapun menggunakan data kependudukan. Untuk itu, satu penduduk wajib satu data,” pungkas dia.
Sementara itu, Camat Jenu M. Maftuchin Riza mendukung penuh sosialisasi yang dilakukan Disdukcapil tersebut. "Wajib hukumnya kita melakukan update data kependudukan di Disdukcapil Tuban," pungkas dia. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News