SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meluasnya kasus penderita hepatitis di Jatim mengundang keprihatinan DPRD Jatim. Pihak legislatif mendesak Pemprov segera membuat status KLB (Kondisi Luar Biasa) di Jawa Timur untuk bisa mencegah perluasan penderita penyakit tersebut.
“Saya minta dalam hal ini Pemprov Jatim untuk menentukan KLB hepatitis. Karena dalam beberapa hari belakangan penyebaran semakin meluas,” ungkap Anggota Komisi E DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Jangan sampai Pemprov Jatim terlambat dalam pencegahan dan penyebaran penyakit hepatitis tersebut. Perlu ada upaya preventif dimana dengan menyatakan status menjadi KLB bisa dicegah perluasannya," jelas pria asal Malang ini.
Politikus asal Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa Hepatitis sendiri mengacu pada kondisi peradangan hati yang disebabkan oleh infeksi virus. Secara global, hepatitis (khususnya tipe B dan C) bertanggung jawab atas kematian 1,34 juta orang di tahun 2015. Selain itu, World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa jumlah kematian akibat hepatitis meningkat sebanyak 22 persen sejak tahun 2000.
Sebelumnya, dua kabupaten di Jawa Timur sudah terjangkit penyakit Hepatitis. Di Kabupaten Pacitan sampai saat ini sudah mencapai 1000 penderitanya. Sedangkan yang terbaru di Trenggalek juga terjadi serupa. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim menyebut ada 227 penderita yang dilarikan ke RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek. (yul/dur)
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News