Jokowi Tunjuk Ryamizard Ryacudu sebagai Menhan, Pengamat Protes

Jokowi Tunjuk Ryamizard Ryacudu sebagai Menhan, Pengamat Protes Menhan Ryamizard Ryacudu. Foto: tempo.co.id

JAKARTA(BangsaOnline) Pengamat pertahanan dari Imparsial Al Araf mengatakan langkah Presiden Joko Widodo memilih Jenderal Purnawirawan Ryamizard Ryacudu sebagai Menteri Pertahanan kurang tepat. Musababnya, pensiunan militer tak pantas jika mengisi posisi Menteri Pertahanan.

"Idealnya berdasar pengalaman selama ini, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Pertahanan berasal dari kalangan sipil," kata Al Araf saat dihubungi Tempo, Ahad, 26 Oktober 2014. Dia menganggap Menteri Pertahanan dari kalangan sipil lebih netral menjadi penghubung antara pemerintah pusat dengan TNI.
Sebagai contoh, reformasi peradilan TNI berpotensi terhambat jika menteri pertahanannya bekas prajurit. Musababnya akan muncul kemungkinan Menteri Pertahanan akan membela institusi militer yang telah membesarkan namanya.

"Terlebih Ryamizard, muncul potensi resistensi penegakan hukum bagi prajurit yang melanggar. Sebab rekam jejak Ryamizard saat menjabat KSAD pernah membela prajurit Kopassus yang membunuh Ketua Presidium Dewan Papua Dortheys Hiyo Eluay pada November 2001," terang Al Araf.

Selain itu, Al Araf juga khawatir Ryamizard kurang tepat untuk membangun kekuatan militer sesuai visi kemaritiman Presiden Joko Widodo. Musababnya Ryamizard adalah mantan Jenderal di Angkatan Darat, walhasil dianggap kurang paham dengan pengembangan kekuatan maritim.

Presiden Joko Widodo memilih dua pensiunan TNI untuk menjabat posisi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamana serta Menteri Pertahanan. Jokowi memilih Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy Purdijanto sebagai Menkopolhukam dan Jenderal Purnawirawan Ryamizard Ryacudu menjadi .

"Karier (militer) saya selama 35 tahun, mengapa pas jadi Menteri Pertahanan ditanyakan soal (dugaan keterlibatan kasus HAM) itu,” kata Ryamrizard Ryacudu di Istana Negara menanggapi isu bahwa dirinya sewaktu mejadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat terlibat kasus pelanggaran hak asasi manusia.

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO