Sensitif, Alasan Polisi Berhati-hati Tangani Kasus Penghina Jokowi

Sensitif, Alasan Polisi Berhati-hati Tangani Kasus Penghina Jokowi Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar. foto: Akina Nur Alana/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi hingga kini terus melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan penghinaan Jokowi melalui media sosial facebook. Polisi memang terkesan lamban dalam menangani perkara ini. Sejak viral pada Senin (1/7/2019) pekan lalu, hingga kini status Ida Fitri (44) pemilik akun facebook Aida Konveksi masih sebagai terperiksa.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengakui polisi memang berhati-hati jika dalam penanganan perkara ini. Alasanya karena perkara ini cukup sensitif.

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

"Kita memang hati-hati karena ini kasus sensitif. Sehingga penyelesaiannya nanti diharapkan sesuai dengan yang diharapkan dan sesuai dengan prosedur penyidikan," ungkap Adewira Negar Siregar, Senin (8/7/2019).

(BACA JUGA: Pasang Foto Jokowi dengan Caption "Firaun", Polisi Usut Dugaan Penghinaan Lambang Negara di )

Menurut dia, hari ini penyidik akan kembali melakukan gelar perkara. Gelar perkara ini dilakukan usai penyidik memintai keterangan para saksi yang diperiksa secara maraton. Terakhir saksi dari laboratorium forensik Surabaya.

Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar

Hasil gelar perkara inilah yang nantinya akan digunakan penyidik untuk menentukan status hukum Ida Fitri.

"Siang ini kita gelar perkara setelah ini baru kita update lagi hasil gelar perkara. Setelah gelar perkara baru akan kita sampaikan status hukum yang bersangkutan," imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Kota telah memeriksa empat saksi yang mengetahui konten postingan akun facebook Aida Konveksi. Penyidik juga meminta keterangan saksi ahli. Saksi ahli tersebut merupakan ahli bahasa dan ahli pidana.

Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus

Tak hanya itu, untuk mengungkap kasus ini, polisi juga memeriksa ahli teknologi informasi untuk menganalisa wajah (Face Recognition) dalam postingan yang dibagikan oleh Ida Fitri.

(BACA JUGA: Kuasa Hukum Terduga Penghina Jokowi Bakal Ajukan Keberatan)

Diberitakan sebelumnya, sebuah akun facebook atas nama Aida Konveksi mendadak viral. Dalam unggahan akun facebook tersebut terdapat dua foto mirip Presiden Joko Widodo yang diedit menyerupai mumi dengan keterangan "The new Firaun....",.

Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu

Tak hanya itu, akun tersebut juga menggunggah sebuah foto seorang hakim yang diedit menjadi berkepala anjing. Unggahan itu diberi keterangan iblis berwajah anjing.

Akun facebook tersebut diketahui merupakan milik wanita berinisial Ida Fitri (44) warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten . Ida Fitri sebagai pemilik akun dan penggunggah konten sampai saat ini masih berstatus terlapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO