JEMBER, BANGSAONLINE.com - Besarnya nilai sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD tahun 2018 yang mencapai Rp 713 miliar, mendapat sorotan tajam dari dua fraksi di DPRD Jember.
Dari pembacaan nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) APBD 2018 yang disampaikan Bupati Jember Faida di Gedung Parlemen, Senin (8/7/2019) kemarin dinilai oleh sejumlah fraksi di DPRD Jember merupakan kegagalan pengelolaan keuangan yang kurang baik.
Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
Seperti yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap nota pengantar LPP APBD 2018, Selasa siang (9/7/2019). Juru Bicara Fraksi Siswono menyampaikan, salah satu bukti merosotnya pengelolaan keuangan daerah itu di antaranya adalah, naiknya angka Silpa yang mencapai kisaran Rp 700 miliar lebih.
“Angka tersebut jauh melampaui angka Silpa APBD tahun sebelumnya. Mengapa? Karena banyak faktor penyebab gagalnya pengelolaan keuangan daerah, di antaranya karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlalu sering dan sebagian besar dipercayakan kepada pejabat, yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt),” ujar Siswono saat rapat paripurna.
Akibatnya, menurut legislator dari Gerindra ini, kemenangan OPD terbatas, tidak mampu merealisasikan program kerjanya dengan baik dan sempurna, sebagaimanaa harapan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
“Oleh sebab itu, Fraksi Partai Gerindra meminta kepada saudari Bupati dan Wakil Bupati Jember, meningkatkan kinerjanya, dengan menetapkan seluruh kepala OPD yang definitif. Agar pelayanan masyarakat, dan program-program pembangunan tidak terhambat. Seperti yang terjadi setiap tahun selama periode ini,” tegasnya.
Sementara itu terkait pengelolaan keuangan yang kurang baik, sambungnya, juga mengakibatkan merosotnya penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), terhadap pengelolaan keuangan APBD Jember 2018.
“Artinya, pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun, hingga menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jember, justru mengalami penurunan. Sehingga hal inilah, yang tidak membanggakan kita semua,” katanya.
Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Dari Fraksi PKS, Nur Hasan juga menyampaikan sorotannya akan pengelolaan manajemen keuangan yang kurang baik. “Kenapa WTP pada tahun 2017 menjadi WDP pada tahun 2018? Walaupun turunnya opini BPK menjadi WDP tidak ada keterkaitannya dengan perilaku koruptif, tetapi turunnya peringkat opini BPK ini mengindikasikan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Jember kurang tertib administrasi,” tegasnya.
“Kemudian terkait besarnya Silpa, hal itu menjadi sebuah kebanggaan jika itu hasil dari efisiensi penggunaan anggaran. Tapi ini besarnya Silpa tersebut diakibatkan dari beberapa hal, diantaranya pertama, adanya beberapa kegiatan yang tidak terlaksana di semua OPD, Kemudian adanya Dana DAK yang tidak terserap, karena ketidak siapan OPD dalam memenuhi tahapan-tahapan serapak DAK sesuai petunjuk Kementeriaan Keuangan,” katanya.
“Tidak terbayarnya pihak ketiga, sedangkan APBD kita tidak defisit, dan masih banyak lainnya,” pungkasnya. (jbr1/ yud/ian)
Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kerap Rusak Bangunan di Jember, DPRD Minta Prioritaskan Rehab Sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News