SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahun ini Pemprov Jawa Timur kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim mengimbau agar masyarakat yang berminat mendaftar untuk segera mempersiapkan diri menghadapi rangkaian seleksi yang akan dihadapi.
Khusus tahun ini, Pemprov Jatim telah mengusulkan ke Kementerian PAN-RB sebanyak 2.176 lowongan untuk CPNS dan 996 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sama (PPPK). Kepala BKD Jatim, Anom Surahno menuturkan, melihat jadwal dari pemerintah pusat, pendaftaran diperkirakan akan dimulai pada awal Agustus atau bulan depan.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
“Silakan mulai mempersiapkan diri. Khususnya untuk menyiapkan kelengkapan administrasi seperti ijazah dan sebagainya,” tutur Anom, Kamis (11/7).
Kesiapan ini, lanjut dia, penting karena jangan sampai ketika sudah diterima dianulir karena ada keselahan administrasi. Misalnya terkait linearisasi prodi dengan lowongan, atau akreditasi prodi.
“Tahun lalu ada yang kita anulir karena pendaftar yang lolos ternyata akreditasi disebutkan tidak sesuai dengan akreditasi pada saat dia lulus. Jadi akreditasi prodi itu terhitung saat pendaftar itu lulus dari perguruan tinggi,” imbuh mantan Kabag Humas Pemprov Jatim itu.
Baca Juga: 18.537 Warga Jatim Daftar CPNS Kemenkumham Formasi Penjaga Tahanan, Berikut Rincian Persaingannya
Koreksi ini, lanjut Anom, tidak hanya dilakukan saat seleksi administrasi. Kendati pendaftar telah lolos pada saat seleksi administrasi, publik juga dapat mengoreksi pesaingnya. Sebab, pengumuman dilakukan dalam jaringan (Daring).
“Kita tetap bekerja sama dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) untuk pelaksanaan CAT (Computer Assisted Test) dan sarana pendukungnya,” ujar alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tersebut.
Terkait formasi yang akan dibuka, Anom mengaku hingga kini masih menunggu kepastian dari pusat. Namun, prinsip yang digunakan pemerintah adalah zero growth. Artinya, tidak ada penambahan jumlah PNS setiap tahunnya. Jumlah yang diusulkan tersebut merupakan angka dari jumlah PNS yang pensiun tahun ini.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Paparkan Formasi yang Dibuka
“Tahun lalu kita mendapat kuota 2.242 lowongan, tapi hanya bisa memenuhi 1.964 lowongan. Sisanya yang tidak terisi tidak ditambah ke usulan tahun ini, tetapi dibiarkan kosong. Jadi semakin lama tentunya akan semakin berkurang jumlah PNS kita,” ungkap Anom.
Terkait batas usia, Anom mengaku hingga saat ini tidak ada diskresi terhadap UU ASN Nomor 5 tahun 2014. Batas usia maksimal tetap 35 tahun untuk pendaftar CPNS.
“Tidak ada diskresi untuk dokter spesialis. Jadi solusi yang paling memungkinkan adalah dengan pengangkatan PPPK,” tandas Anom.
Baca Juga: Tutup Latsar CPNS Golongan II, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Tekankan ASN Adalah Pelayan Masyarakat
Pengangkatan PPPK ini, lanjut dia, juga hanya dibuka untuk honorer K2 dan PTT yang telah terdaftar di database Kementerian PAN-RB.
“Tidak ada yang membedakan antara PNS dengan PPPK kecuali pensiun. Di PPPK juga ada jenjang mulai dari pratama, madya hingga utama,” pungkas mantan wartawan ini. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News