LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Seekor ikan paus yang mati membusuk di pesisir pantai Bambang, Dusun Rekasan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian membuat heboh masyarakat setempat, Kamis (11/07) pagi.
Terdamparnya hewan mamalia itu pertama kali diketahui oleh Siyo (47) warga Desa setempat. Saat itu ia hendak pergi ke sawah yang lokasinya dekat dengan pesisir pantai Bambang. Saat itu Siyo melihat ada benda besar dan baunya menyengat, setelah didekati ternyata bangkai ikan paus yang berukuran panjang sekitar 11 meter.
Baca Juga: Targetkan Suara 72 Persen, JKSN Lumajang Deklarasi Siap Menangkan Khofifah-Emil
Selanjutnya temuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Dusun Rekasan dan Polsek Pasirian.
Personil Polsek Pasirian yang mendengar informasi tersebut segera mendatangi lokasi. Setelah berkoordinasi dengan masyarakat, anggota Polsek Pasirian mengajak Masyarakat dan Satgas Keamanan Desa setempat untuk mengubur paus tersebut di lokasi penemuan.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengungkapkan, bahwa jajaran anggota Polsek Pasirian telah melaporkan adanya ikan mati jenis paus sepanjang 11 meter.
Baca Juga: Di Lumajang, 2.500 Emak-Emak PKS Siap Menangkan Khofifah-Emil
"Melihat kondisi ikan paus yang sudah membusuk tersebut dimungkinkan ikan paus sebesar 4 kali tubuh orang dewasa itu sudah mati beberapa hari yang lalu di lautan," ungkapnya.
Asral menduga ikan tersebut sudah mati sebelum mencapai bibir pantai. "Bangkai yang terombang ambing dilautan tersebut terseret ombak hingga ke pesisir dan terdampar di pantai Bambang," katanya.
Asral mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kelestarian laut, karena jika dilihat sebenarnya paus tersebut bisa tumbuh lebih besar lagi. Namun karena pencemaran di lautan, sehingga menyebabkan mamalia terbesar di lautan tersebut mati.
Baca Juga: Apel Latansa di Lumajang, 2.500 Emak-Emak PKS Siap Jadi Jurkam Menangkan Khofifah-Emil
"Untuk ke depannya marilah kita jaga alam kita agar hal seperti ini tidak terjadi lagi," ungkapnya lagi.
Atas penemuan bangkai ikan paus itu, Kapolres Lumajang akan melakukan penyelidikan. “Kami juga tetap akan melakukan penyelidikan tentang sebab-sebab kematian ikan paus tersebut, apakah ada perburuan ikan paus oleh nelayan atau sebab-sebab lain seperti pencemaran di lautan," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiarto mengatakan, pihaknya bersama perangkat desa akan mengubur ikan tersebut sehingga tidak menimbulkan penyakit. "Kami sepakat bangkai paus segera dikubur supaya tidak menimbulkan bau busuk, karena ukurannya yang sangat besar,” pungkas Agus.
Baca Juga: Pramuka Lumajang Buka Suara Usai Nama Baiknya Dicatut Thoriq Soal Pengelolaan Donasi Semeru
Perlu diketahui ukuran paus yang ditemukan terdampar di pantai bambang, kecamaran Pasirian Lumajang berukuran Panjangnya 11 meter, Tinggi 100 cm, Lebar badan 150 cm, Jenis ikan paus belum diketahui dan ditemukan dalam kondisi mati dan sudah membusuk.(ron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News