JEMBER, BANGSAONLINE.com – Dua Komisi DPRD Jember melakukan sidak di gudang milik perusahaan pipa dan tandon air PVC, PT. Bangun Indopralon Sukses (BIS) di Jalan Wolter Monginsidi, Dusun Langsepan, Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Ketua Komisi C DPRD Jember Siswono mengaku sidak teersebut bertujuan untuk mengecek kebenaran informasi, bahwa perusahaan yang memiliki merek dagang terkenal ‘mpion’ itu, telah menyalahgunakan izin pendirian gudang.
Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
Selain itu, juga ditemukan adanya persoalan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan, juga kurangnya perhatian perusahaan terhadap perlindungan bagi tenaga kerjanya itu
Saat ditemui sejumlah wartawan, Siswono menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, perusahaan pipa dan tandon PVC itu memiliki izin hanya sebagai tempat distribusi dan gudang. Namun pada kenyataannya, perusahaan tersebut juga memproduksi tandon air dengan berbagai ukuran.
“Kemudian dari sisi perlindungan tenaga kerja, tidak dipenuhi oleh perusahaan, juga tentang keselamatannya. Karena ternyata seperti BPJS (ketenagakerjaan) tidak ada. Jadi jika ada kecelakaan kerja, biaya sendiri. Juga terkait PHK sepihak perusahaan,” kata Siswono usai memimpin sidak, Jumat (12/7/2019).
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Sehingga pihaknya dari Komisi C bersama dengan Komisi D DPRD Jember, melakukan sidak tersebut. “Kami nilai terkesan perusahaan tutup mata, dan fatal sekali. Kemudian Pak Paulus (Selaku Manajer Perusahaan). Harusnya hadir (saat sidak tersebut). Tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat,” katanya.
Terkait penyalahgunaan izin dengan melakukan produksi tandon air dengan berbagai ukuran. “Hal itu nantinya akan saya pertegas. Karena perusahaan ini menyalahi aturan terkait pencemaran lingkungan (dengan adanya produksi tendon air tersebut). Sehingga saya mengajak mitra kami, terkait PTSP, Dishub untuk amdal lalin, juga DLH untuk persoalan limbahnya ini. Kemudian dengan Komisi D, terkait perlindungan tenaga kerja,” ungkapnya.
Karena hingga sidak tersebut selesai dilakukan dan manajer perusahaan belum juga datang. “Maka nantinya Senin besok akan saya kirimkan surat undangan, untuk datang pada hari Rabu depan, rapat dengar pendapat di Komisi C, juga nanti bersama Komisi D juga pihak stakeholder terkait. membahas persoalan ini,” tegasnya.
Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
“Saat ini kami kurang konkret informasinya, karena hanya ditemui oleh staf bagian adminnya, yang memang tidak tahu menahu perihal persoalan perusahaan,” imbuhnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Staf Bagian Admin PT. Bangun Indopralon Sukses (BIS), Ika menyampaikan, saat ini manajer perusahaan tidak ada di tempat. “Dari pagi tadi keluar, saya tidak tahu kemana. Terkait apa yang dipersoalkan dan ditanyakan saya tidak bisa menjawab. Hanya menemui saja. Kapan datangnya pak manajer juga saya tidak tahu,” katanya singkat. (jbr1/yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News