Penderita Terbanyak Ketiga se-Jatim, DPRD Gresik Inisiasi Raperda Penanggulangan HIV/AIDS

Penderita Terbanyak Ketiga se-Jatim, DPRD Gresik Inisiasi Raperda Penanggulangan HIV/AIDS Nur Saidah

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik memberikan atensi khusus terhadap penderita HIV/AIDS. Sebab, jumlah penderitanya dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan signifikan. Bahkan, Kabupaten Gresik menempati peringkat ke-3 penderita HIV/AIDS terbanyak di Jatim.

"Kasus ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama, bukan hanya DPRD dan pemerintah, namun masyarakat harus ikut berperan aktif memberantasnya," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj. Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (18/7).

Baca Juga: Kabel Utilitas Masih Semrawut Meski Ada Perda di Gresik

Menurut Nur Saidah, mengacu data yang didapatkannya, bahwa HIV di Jawa Timur terhitung sejak tahun 1987 hingga 2018 tercatat sebanyak 43.299 kasus. "Tapi yang hingga bulan Juli 2019 kami belum terima data detailnya," paparnya.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Gresik masuk kategori zona merah dan masuk di ranking 3 penderita terbanyak di Jatim. "Hal ini tak boleh dibiarkan. Makanya perlu kerja sama semua pihak," paparnya.

Nur Saidah memaparkan, faktor yang mengakibatkan masyarakat Gresik terjangkit HIV/AIDS. Di antaranya seks bebas atau ganti-ganti pasangan, obat-obatan terlarang, dan penularan.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, DPRD Gresik Paripurnakan Pembahasan 6 Raperda

"Dari keterangan Dinas Kesehatan, banyak korban baru diketahui saat sudah mengidap AIDS. Sebab, para penderita enggan memeriksakan diri sejak awal. Sehingga, sistem kekebalan tubuhnya telah rusak. Parahnya, ketika korban sudah ada risiko, mereka enggan periksa. Padahal, kalau periksa sejak dini, bisa mencegah infeksi oportunistik (IO)," katanya.

Hal ini semakin parah ketika penderita yang telah positif AIDS tersebut ternyata sudah menularkan virus ke pasangan. "Kondisi ini yang membuat petugas Dinas Kesehatan harus memeriksa juga pasangannya,'' urainya.

Saat ini, Dinkes telah menambah klinik untuk merawat penderita ODHA. Total ada enam klinik inisiasi dini antiretroviral (ARV) di enam puskesmas yang tersebar di Kabupaten Gresik. Yakni, Puskesmas Cerme, Driyorejo, Balongpanggang, Sukomulyo, Alun-Alun, dan Sidayu. "Kami berharap penderita HIV/AIDS mau memperhatikan kondisi diri mereka sendiri," harapnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota

Kondisi inilah, tambah Nur Saidah, yang membuat DPRD Gresik melalui Komisi IV bersikap untuk mendalami, mendorong, dan mengkaji rencana pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS untuk diusulkan dalam pembahasan Ranperda tahap II.

"Mudah-mudahan raperda tersebut tahun ini bisa gol," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO