Pemkab Mojokerto Sabet KLA Madya dan Puskesmas Pelayanan Ramah Anak

Pemkab Mojokerto Sabet KLA Madya dan Puskesmas Pelayanan Ramah Anak Wabup Pungkasiadi ketika menyambut Tim Verifikasi Pelayanan Ramah Anak. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah berkomitmen untuk memenuhi hak dan perlindungan anak dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto sebagai Kabupaten Layak Anak.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto sukses menyabet penghargaan prestisius Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2019 Tingkat Madya, pada rangkaian acara Peringatan Hari Anak Nasional 2019.

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Yohana Yembise, pada Joedha Hadi selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2), mewakili Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Selasa (23/7) malam di Hotel Four Point Makassar Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Tak hanya KLA Tingkat Madya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengantongi penghargaan Puskesmas Pelayanan Ramah Anak (PRA) Terbaik 2019, atas UPT Puskesmas Gondang. Proses penilaian telah dilaksanakan pada 15 Mei lalu, oleh tim penilai dari PPPA, yang diterima langsung Wakil Bupati Pungkasiadi beserta Wakil Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi.

Untuk diketahui, capaian KLA Tingkat Madya yang diraih Pemkab Mojokerto telah naik dari predikat tahun 2018 lalu yakni tingkat Pratama.

Apresiasi/penghargaan pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 jenis kategori. Antara lain Pratama (pemula), Madya (cakupannya sudah 60 persen di tingkat Kabupaten/Kota), Nindya (80 persen), Utama (sudah 100 persen) atau berarti seluruh anak di daerah tersebut sudah terpenuhi semua haknya dari lahir sampai remaja, dan capaian tertinggi yaitu Kabupaten/Kota Layak Anak.

Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto

Pemerintah Kabupaten Mojokerto sendiri telah mengadopsi pengembangan KLA sejak tahun 2015. Yakni dengan bukti mengirimkan dokumen evaluasi pengembangan KLA ke Kementerian PPPA, dalam 5 klaster dan 31 indikator perlindungan anak.

(Kegiatan Wabup Pungkasiadi tak mengesampingkan hak anak)

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan

Tahun 2017, adalah kali ketiga Pemkab Mojokerto mengirimkan dokumen pengembangan KLA, hingga akhirnya berhasil mendapat penghargaan KLA Tingkat Pratama untuk pertama kalinya.

Selanjutnya di tahun 2018 untuk keempat kalinya, Pemkab kembali mengirim dokumen, dengan capaian Tingkat Pratama untuk kedua kali.

Hingga pada evaluasi kelima di 2019 ini, Pemkab Mojokerto sukses menunjukkan lompatan mengesankan dengan memboyong predikat Tingkat Madya.

Baca Juga: Respons Kasus 92.000 BPJS Warga Dinonaktifkan, Kiai Asep: Datang ke Puskesmas Cukup Bawa KTP

Penilaian KLA dilakukan oleh pakar anak, serta kementerian, atau lembaga. Di antaranya Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden, dan KPAI. Tahapan penilaian melalui empat tahap, yaitu mandiri, administrasi, verifikasi lapangan, dan finalisasi.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah berkomitmen untuk memenuhi hak dan perlindungan anak dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto sebagai Kabupaten Layak Anak.

Penghargaan tak lepas dari peran serta OPD, Forum Anak, masyarakat serta anak-anak Kabupaten Mojokerto. Penghargaan ini harus dijadikan semangat untuk terus mewujudkan Kabupaten Mojokerto Layak Anak. (adv) 

Baca Juga: Jembatan Talun Brak Dibangun 2025, Monitoring Pjs Bupati Mojokerto Disambut Syukur Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO