PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Siswa baru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Pamekasan dipungut uang Rp 655 ribu untuk pembelian seragam. Terkait hal ini, Kepala Sekolah SMKN 2 Pamekasan Budi Sulistyo memberikan penjelasan.
“Uang seragam yang gratis hanya seragam putih abu-abu dan pramuka. Sedangkan seragam yang lain tidak gratis. Yaitu olah raga, seragam praktik, beberapa bed, dan perlengkapan lainnya,” kata Budi Sulistyo saat ditemui di kantornya, Rabu (24/07).
Baca Juga: Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
Budi menegaskan, telah sudah mengumpulkan wali murid untuk membicarakan hal ini. "Jadi kami seminggu yang lalu sudah mengadakan rapat bersama wali murid untuk membahas seragam ini, dan sudah mendapat persetujuan para wali murid," kata dia, sembari mengatakan, penjualan seragam dilayani koperasi siswa sekolah SMKN 2 Pamekasan.
Satu wali murid SMKN 2 Pamekasan berinisial A dari kecamatan Galis Pamekasan, membenarkan adanya penjualan seragam untuk anaknya.
"Memang siswa membeli seragam selain seragam putih abu-abu, dan Pramuka, sebesar Rp 655 ribu dan tanpa kwitansi," ungkapnya.(err/ros)
Baca Juga: Dukung Pengembangan Digital, PLN Resmikan Aplikasi Buatan SMKN 3 Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News