PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dana Desa milik salah satu desa di Kabupaten Pamekasan yang tersimpan di Bank Jatim tiba-tiba lenyap saat akan dicairkan.
Hal tersebut terungkap setelah bendahara dan kepala desa hendak mencairkan dana tersebut melalui rekening kas desa, namun diketahui sudah terpakai sekitar 50 juta.
Baca Juga: Bupati Pamekasan Blusukan ke Rumah Warga, Serahkan Langsung BLT di Dua Desa
"Ketika hendak mencairkan dana desa, ada sekitar 50 juta rupiah dana desa yang hilang," kata salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya seraya menyebut dana tersebut akan dicairkan melalui Bank Jatim unit Keppo.
Ia menjelaskan, hilangnya uang dana desa tersebut diketahui pada hari Rabu (31/07/2019). "Memang ada pencairan, tetapi setelah diprin, buku tabungan tidak cocok dengan buku kas umum milik desa," katanya.
Dikatakannya, berdasarkan data yang dicocokkan dengan buku tabungan, hilangnya dana 50 juta tersebut memang ada pihak yang mencairkan. Bahkan ia menduga dalam pencairan tersebut ada dugaan pemalsuan tandatangan dan stempel milik desa yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tanpa sepengetahuan oleh desa.
Baca Juga: Sebanyak 28 Desa di Pamekasan Harus Kembalikan DD Tahun 2018
"Memang ada pencairan. Ada tanda tangan dan setempel dan serah terima, sementara desa belum menerima," ujarnya
Diakuinya, hilangnya dana desa tersebut akan menghambat segala kegiatan dan pembangunan yang ada di desa. "Tentunya menghambat pembangunan dan berpengaruh terhadap desa. Jika terlambat maka akan dikenakan sanksi," pungkasnya, Senin (05/08/19).
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Jatim Pamekasan Arif Firdausi belum menjawab saat dihubungi via WhatsApp terkait hilangnya dana desa sebesar Rp 50 juta tersebut. Meski, pesan yang dikirimkan tampak sudah dibaca. (err/rev)
Baca Juga: Anggaran DD dan ADD Naik, DPRD Pamekasan Minta Masyarakat Ikut Awasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News