PA Fraksi P-APBD 2019, Bupati Sambari Setujui Pencairan Bosda Rp 93 M

PA Fraksi P-APBD 2019, Bupati Sambari Setujui Pencairan Bosda Rp 93 M Paripurna pengambilan keputusan P-APBD 2019. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com menggelar paripurna dengan agenda Pendapat Akhir (PA) dan Pengambilan Keputusan (PK) Fraksi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2019, di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (12/8).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ahmad Nurhamim, serta dihadiri Bupati Sambari dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Dalam paripurna tersebut, tujuh juru bicara (jubir) masing-masing fraksi secara bergantian membacakan PA terhadap P-APBD dan program atau kegiatan yang dianggap belum sesuai harapan, agar segera ditindaklanjuti oleh bupati.

Salah satunya adalah belum cairnya bantuan biaya operasional sekolah daerah (Bosda) senilai Rp 93 miliar lebih dari APBD 2019 yang disorot oleh F-PKB, F-Gerindra, dan F-PPP. Mereka kompak meminta Bosda segera dicairkan karena sekolah, khususnya siswa, telah lama menunggu.

"Keberadaan Bosda sangat dinanti-nantikan oleh semua sekolah penerima."F-Gerindra berharap dana Bosda dicairkan sesuai peraturan yang berlaku," tegas jubir F-Gerindra Taufiqul Umam.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Sementara juru bicara F-PKB Sudjono selain mempertanyakan belum cairnya Bosda, juga mengkritisi postur P-APBD 2019 yang dinilai banyak mengalami kontraksi pendapatan.

Ia menyoroti kekuatan struktur belanja P-APBD 2019 yang naik menjadi Rp 3.327.528.270.269,42, dari sebelumnya APBD sebesar Rp 3.128.640.309.463. Dari angka tersebut, kekuatan belanja dari APBD 2019 yang sebelumnya diproyeksi sebesar Rp 3.040.613.060.446, turun menjadi Rp. 3.004.031.008.903,70 setelah finalisasi P-APBD 2019.

Ia mengungkapkan, penyebab turunnya pendapatan adalah turunnya dana perimbangan yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 1.499.740.660.560, menjadi Rp 1.446.460.430.964.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Sementara menyikapi PA dan PK Fraksi terhadap P-APBD 2019, Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, utamanya legislatif yang telah bekerja keras yang telah membahasnya, mulai badan anggaran, komisi, dan fraksi.

Terkait Bosda Rp 93 miliar, Bupati menyatakan bahwa pencairannya sudah klir. "Bosda dicairkan, tak ada persoalan asalkan ada payung hukumnya," katanya.

Menurut dia, proses pencairan Bosda tak perlu konsultasi maupun kajian. "Hal itu tak penting. Pemberian Bosda hanya untuk kepentingan siswa, bukan lembaga," terangnya.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

"Penerima Bosda harus ada kesepakatan bukan untuk lembaga, tapi siswa," sambungnya.

Pada kesempatan ini, Bupati juga meminta OPD agar menindaklanjuti permintaan DPRD. "Hal ini supaya hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif bisa berjalan baik," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO