LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Lamongan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait itu dilakukan di Guest House Pemkab Lamongan, Rabu (14/8).
Survei tersebut dilakukan karena mulai tahun ini SPI yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dinilai melalui BPS.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Kepala BPS Lamongan Ellyn Tambarnita Brahmana usai menandatangani kerja sama yang disaksikan Bupati Fadeli tersebut tidak mengungkapkan materi apa saja yang akan ditanyakan dalam survei.
“Hal-hal apa yang akan ditanyakan masih bersifat rahasia,” ujar Ellyn Tambarnita Brahmana.
Menurutnya, integritas adalah sesuatu yang biasa dilakukan. Sehingga tidak perlu dipersiapkan ketika ada survei.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Dia menjelaskan terdapat enam lokus SPI. Yakni dinas yang membidangi perhubungan, kesehatan, insfratsruktur, pengelolaan keuangan, pendapatan daerah, dan pengadaan barang dan jasa.
“Sementara penilaiannya akan mulai kami lakukan pada September mendatang,” katanya menambahkan.
Sedangkan Bupati Fadeli mengungkapkan pada tahun ini akan ada 10 kecamatan, 10 puskesmas serta 4 organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan yang dicanangkan sebagai zona integritas.
Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur
“Agar para camat, Kepala Puskesmas, dan seluruh Kepala OPD pelayanan memperhatikan apa yang disampaikan oleh Kepala BPS. Dan Kepala BPS agar memberikan rambu-rambu kepada OPD yang akan dinilai SPI-nya,” kata Fadeli. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News