TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satreskoba Polres Tuban, Satpol-PP, Dinkes, Kesbangpol, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban melakukan razia di tempat hiburan malam (karaoke) yang berada di Jalan Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, kabupaten setempat, Jumat (23/8) malam.
Dalam razia tersebut, petugas menyisir dua tempat karaoke yakni Glamor dan Oke Karaoke karena diduga menjadi lokasi penyalahgunaan obat terlarang. Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa identitas setiap pengunjung dan melakukan uji tes urine untuk mengetahui penyalahgunaan obat terlarang.
Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam
Di tempat pertama, petugas melakukan tes urine sebanyak 20 orang. Hasilnya, petugas menemukan seorang pengunjung yang kedapatan positif menggunakan obat terlarang sabu-sabu jenis metavitamin.
Di tempat kedua, petugas mengambil sebanyak 16 sample urine dan seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.
"Dari total 36 orang yang dites urine, seorang perempuan dengan inisial T positif menggunakan sabu-sabu jenis metavitamin," ujar Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
Setelah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif menggunakan obat terlarang, pelaku sempat melarikan diri keluar dari lokasi karaoke dan bersembunyi di sebuah tempat. Beruntung, petugas dengan sigap mampu menemukan pelaku yang bersembunyi di semak-semak di samping tempat karaoke.
"Pelaku melarikan diri dan bisa diamankan petugas, selanjutnya pelaku kita amankan dan dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Atas temuan itu, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus dan memastikan adanya keterlibatan jaringan yang ada di belakang pelaku. Pengakuannya, ia baru dua hari ini memakai sabu-sabu.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Tuban Gelar Operasi Pasar di Bancar
Namun, petugas tidak percaya begitu saja. Pelaku diamankan dan dibawa ke kantor BNNK Tuban untuk dilakukan rehabilitasi.
"Indikasinya pelaku ini tidak sendirian, dan ada orang lain di belakangnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Made menambahkan, jika tempat hiburan malam ini sangat rentan terjadinya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa untuk meminimalisir terjadinya penyebaran obat berbahaya yang beredar di masyarakat.
Baca Juga: Pertahankan Budaya K3, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar Tuban Gelar Latber dengan Damkar
"Memang tempat hiburan tetap menjadi perhatian kita karena dimungkinkan terjadinya penyebaran obat terlarang," pungkasnya. (gun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News