Razia Tempat Karaoke di Tuban, Petugas Temukan Pengguna Sabu-sabu

Razia Tempat Karaoke di Tuban, Petugas Temukan Pengguna Sabu-sabu Petugas gabungan saat melakukan razia di Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satreskoba Polres Tuban, Satpol-PP, Dinkes, Kesbangpol, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban melakukan razia di tempat hiburan malam (karaoke) yang berada di Jalan Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, kabupaten setempat, Jumat (23/8) malam.

Dalam razia tersebut, petugas menyisir dua tempat karaoke yakni Glamor dan Oke Karaoke karena diduga menjadi lokasi penyalahgunaan obat terlarang. Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa identitas setiap pengunjung dan melakukan uji tes urine untuk mengetahui penyalahgunaan obat terlarang.

Di tempat pertama, petugas melakukan tes urine sebanyak 20 orang. Hasilnya, petugas menemukan seorang pengunjung yang kedapatan positif menggunakan obat terlarang sabu-sabu jenis metavitamin.

Di tempat kedua, petugas mengambil sebanyak 16 sample urine dan seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.

"Dari total 36 orang yang dites urine, seorang perempuan dengan inisial T positif menggunakan sabu-sabu jenis metavitamin," ujar Kepala BNNK Tuban, I Made Arjana kepada BANGSAONLINE.com.

Setelah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif menggunakan obat terlarang, pelaku sempat melarikan diri keluar dari lokasi karaoke dan bersembunyi di sebuah tempat. Beruntung, petugas dengan sigap mampu menemukan pelaku yang bersembunyi di semak-semak di samping tempat karaoke.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO