Satlantas Polres Bangkalan melaksanakan opeasi patuh di depan Pos A. Yani dan di pertigaan Tangkel, Burneh.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Lalu Lintas (Lantas) Polres Bangkalan menindak sebanyak 1.054 pelanggaran selama 7 hari menggelar operasi patuh, sejak dimulai tanggal 29 Agustus lalu.
"Pelanggaran operasi patuh yang berlangsung selama 7 hari ini masih banyak didominasi oleh roda dua (R2)," jelas Kasatlantas Bangkalan AKP M. Ardi Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (5/9).
BACA JUGA:
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- ABK Kapal Kargo Ditemukan Tewas Terapung di Perairan Bangkalan
- Polres Bangkalan Ringkus 5 Mafia Solar, Berawal dari Tumpahan Minyak yang Resahkan Warga
- Perempuan Paruh Baya di Bangkalan Tewas, Anak Tiri Jadi Tersangka
Adapu pelanggaran yang paling banyak didapati selama operasi patuh, yakni pengendara tak menggunakan helm standar SNI. "Masyarakat masih banyak tidak mengugnakan helm standar SNI," kata Kasatlantas.
Selain tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran lainnya adalah anak di bawah umur, termasuk anak sekolah yang mengendarai motor. "Jadi kita minta ke depan masyarakat Bangkalan harus lebih tertib dalam berkendara," ujar Mantan Kaur Ren Subagrenmin Ditlantas Polda Jawa Timur itu.
"Yang perlu dipahami, bahwa taat berlalu lintas adalah menjaga keselamatan dirinya dan orang lain. Harus mengerti dalam berlalu lintas agar keselamatan bersama untuk semua penguna jalan," pungkasnya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




