PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hingga hari terakhir, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati DPC PDIP Pacitan ternyata sepi peminat. Belum satu pun bakal calon yang mengambil formulir. Pendaftaran sesuai rencana akan ditutup, Ahad (15/9) pukul 00.00 WIB.
Ketua DPC PDIP Pacitan Eko Setyo Ranu mengatakan, sampai saat ini belum ada satu pun bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran. "Sesuai jadwal, pendaftaran tetap akan kita tutup sekalipun belum ada bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran," katanya, Ahad (15/9).
Baca Juga: Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
Namun begitu, Eko menegaskan sesuai arahan dari DPP PDIP, pendaftaran akan kembali dibuka lima hari ke depan. "Pendaftaran akan kembali diperpanjang sampai lima hari ke depan," jelasnya.
Eko juga mengungkapkan surat keputusan pengangkatan calon Wakil Ketua DPRD Pacitan dari PDIP baru akan diterima Senin atau Selasa pekan depan.
"Sebenarnya tinggal mengambil saja. Kalau nggak Senin ya Selasa saya akan dipanggil ke DPP guna mengambil SK pengangkatan sebagai Wakil Ketua DPRD definitif masa jabatan 2019-2024," tandasnya.
Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Di sisi lain, praktisi hukum Ari Hersofiawanudin menyarankan agar PDIP segera membangun koalisi agar bisa memenuhi ambang batas syarat pencalonan bupati dan wakil bupati.
"Dengan tidak adanya bakal calon yang daftar, akan bisa mematikan PDIP secara politis. Oleh sebab itu, segera bangun koalisi mengingat kursi PDIP di DPRD Pacitan tidak bisa atau belum bisa memberangkatkan calon sendiri," ujar Ari menanggapi belum adanya bakal calon yang mendaftar di DPC PDIP, Ahad (15/9).
Menurut mantan legislator Pacitan masa jabatan 2004-2009 ini, terbentuknya koalisi akan memperkuat posisi partai dalam memberikan pilihan politik sekaligus alternatif pilihan bagi masyarakat untuk menjawab kejenuhan pilihan dalam kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati di Pacitan. "Percuma, siapa yang mau wong gak bisa memberangkatkan, kecuali koalisi. Justru eman kalau diobral, tapi nggak ada yang daftar. Apalagi partai penguasa," jelas pria yang juga korlap Pemuda Pancasila ini.
Baca Juga: Pilbup Pacitan, PKB Belum Ambil Sikap Soal Pasangan Cabup dan Wabup
Sebagaimana diketahui, pada Pileg 2019 PDIP hanya bisa mencuri 6 kursi parlemen di Pacitan. Tentu agar bisa membesut pasangan calon bupati dan wakil bupati, partai berlambang banteng moncong putih tersebut harus membangun koalisi untuk bisa memenuhi ambang batas syarat pencalonan. Yaitu 20 persen kursi atau 9 kursi di parlemen. (yun).(yun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News