JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Solidaritas Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Jember melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menolak revisi Undang-Undang KPK yang dilakukan oleh DPR dan juga mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aksi tersebut dipusatkan di Bundaran DPRD Jember, Jawa Timur. Sebelumnya, para peserta aksi berkumpul dan melakukan long march dengan berjalan kaki. Dari double way Universitas Jember (Unej), mereka membawa poster bertuliskan penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK tersebut.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Mereka juga membawa miniatur keranda jenazah dari bambu dan boneka pocong yang bertuliskan KPK. Hal itu dilakukan sebagai lambang matinya marwah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.
Para peserta aksi terdiri dari anggota GMNI Jember, Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), kelompok theater, UKM dari Fakultas Hukum Unej, lembaga pers mahasiswa, dan sejumlah wartawan di Jember.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Dalam aksinya, mereka juga melakukan tabur bunga pada miniatur keranda mayat, dan pocong yang digendong salah satu peserta aksi. "Kehadiran revisi Undang-Undang KPK ini, adalah kematian awal dari komisi pemberantasan korupsi, terlebih lagi hal ini terburu-buru dan tidak perlu masuk prolegnas untuk nantinya menjadi Undang-Undang. Bahkan diperparah dari dukungan dari Presiden Jokowi," kata Korlap Aksi Trisna Dwi Yuniaresta saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin pagi (16/9/2019).
Menurut Trisna, pasal-pasal dalam revisi Undang-Undang yang dibahas itu melemahkan kinerja dari KPK. "Seolah-olah KPK bukan menjadi lembaga independen lagi, dipaksakan masuk ke trias politika, bahkan juga dipaksakan masuk ke lembaga eksekutif. Karena ada satu pasal yang menekankan hal itu," ungkapnya.
"Terlebih lagi dengan adanya dewan pengawas. Penyadapan harus izin dewan pengawas, penyelidik atau penyidik harus dari kepolisian dan kejaksaan, hal itu tentu membuat kami resah," tegasnya.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Untuk itu, pihaknya mengajak segala elemen masyarakat untuk menolak rencana revisi Undang-Undang KPK tersebut. "Menyadarkan masyarakat dan batalkan revisi Undang-Undang (KPK) ini. Itu tuntutan kami," katanya.
"Juga jangan terburu-buru untuk adanya rencana revisi itu, lakukan kajian terlebih dahulu, dan tunggu pelantikan anggota DPRD periode berikutnya," imbuhnya.
Aksi unras itu pun diakhri dengan berdoa, dan memasang spanduk yang bertuliskan Solidaritas Koalisi Anti Korupsi yang juga banyak bubuhan tanda tangan dari para peserta aksi sebagai bentuk keprihatinan di pagar depan Gedung DPRD Jember. Juga di depannya diletakkan miniatur keranda jenazah dan boneka pocong yang bertuliskan KPK. (jbr1/yud)
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News