Bupati Irsyad Berharap P-APBD Bisa Dibahas Bulan Ini

Bupati Irsyad Berharap P-APBD Bisa Dibahas Bulan Ini Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat mengikuti upacara Hari Jadi Kabupaten Pasuruan di Alun-Alun Bangil.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A. berharap pembahasan P-APBD tahun 2019 bisa dilakukan oleh DPRD pada bulan September ini. Pasalnya, jika sampai akhir September nanti P-APBD 2019 tidak kunjung disahkan, maka banyak konsekuensi yang diterima Pemkab. Di antaranya adalah tidak bisa dilaksanakannya program maupun penggeseran untuk kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh orang nomer satu di Kabupaten Pasuruan itu saat mengikuti upacara hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang ke-1090 di Alun-alun Bangil, Rabu (18/09). Irsyad menjelaskan, secara kelembagaan sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD yang sudah dilantik.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

"Intinya teman-teman di dewan sudah ada kesepakatan. Untuk pengesahan P-APBD Kabupaten Pasuruan, kita pasrahkan kepada DPRD, harapannya bisa dibahas sebelum akhir bulan September ini, mengingat waktu masih ada sekitar dua pekan ini. Mari kita awasi bersama penggunaan APBD ini agar susuai dengan ketentuan perundang-undangan,“ jelas Irsyad.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD M. Sudiono Fauzan mengaku optimis pihaknya bersama anggota dewan yang lainnya bisa melakukan pembahasan sekaligus pengesahan P-APBD di sisa waktu yang ada di bulan September ini. "Untuk pembahasan dan pengesahan P-APBD di rasa masih mungkin dilaksanakan. Secepatnya setelah pembentukan AKD selesai. Waktunya bulan September masih tinggal beberapa hari lagi, kita akan upayakan melakukan koordinasi dengan fraksi dan pimpinan DPRD,” jelas pria yang akrab dipanggil Dion ini.

Sekadar diketahui, berdasarkan Permendagri no 388 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD, disebutkan di salah satu pasal bahwa pengesahan P-APBD paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Artinya jika setelah tanggal 31 September pembahasan P-APBD tak kunjung selesai, maka sudah dipastikan tak akan ada P-APBD. (bib/par/rev)

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO