LUMAJANG (BangsaOnline) - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah agar bisa mencapai target mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP). Untuk memaksimalkan itu, pemkab menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jatim.
BPK digandeng Pemkab Lumajang dalam hal tata kelola dan pelaporan penggunaan keuangan daerah dengan menggunakan sistem E-audit atau elektronik audit yang tidak lagi secara manual. Kerjasama itu ditandatangani Wabup Lumajang Drs H As'at Malik M.Ag selaku pelaksana tugas harian Bupati Lumajang bersama Mudzakir, Kepala BPK RI Kantor Perwakilan Cabang Jawa Timur, di lobi kantor Pemkab Lumajang Jl Alun-alun Utara, pekan lalu.
Wabup Lumajng Drs As'at Malik MAg mengatakan, kerjasama ini sesuai denga amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Berdasarkan itu, BPK bisa melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah sewaktu-waktu dengan jadwal yang ditentukan oleh mereka. Selain itu, lanjut As'at, penyusunan dan penyajian laporan keuangan juga disesuaikan dengan mereka BPK.
“Untuk itu, saat ini karena sistem pelaporan pengelolaan keuangan daerah menggunakan E-Audit, maka Pemkab Lumajang bekerjasama dalam bentuk MoU dengan BPK RI agar bisa terimplementasi dengan baik,” katanya.
Melalui E-Audit, seluruh laporan pengelolaan keuangan daerah bisa dikirim dan diaudit melalui sistem elektronik tersendiri. Yakni melalui jaringan internet khusus menggunakan website khusus yang telah ditentukan oleh BPK.
“Intinya, pelaporan dan audit menggunakan sistem E-Audit ini mengikuti perkembangan teknologi informasi yang sudah sangat maju. Jadi, tidak lagi menggunakan cara manual dengan membawa berbundel-bundel laporan dan berkas keuangan untuk dibuka dan diteliti satu-persatu,” kata As’at.
Kerjasama penerapan sistem E-Audit ini, ungkap As’at, sebenarnya telah direncanakan sejak Tahun 2011 lalu. Hanya saja baru bisa diratifikasi tahun ini setelah seluruh pirantinya siap diterapkan. Pemkab Lumajang juga akan mengoptimalkan peran SPIP (Sistem Pengawasan Internal Pemerintahan) untuk mengawal pengelolaan keuangan yang baik di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News