PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menggelar sidang paripurna pembentukan dan pengumuman ketua fraksi-fraksi, Kamis (19/9/19). Paripurna yang digelar di ruang rapat dan dipimpin ketua sementara M. Halili Yasin tersebut berlangsung dengan baik.
Halili mengatakan bahwa ada tujuh fraksi di DPRD Pamekasan untuk periode 2019-2024. Dari tujuh fraksi tersebut ada dua fraksi yang melakukan gabungan beberapa partai. "Fraksi gabungan karena perolehan kursi dari partai itu tidak memenuhi persyaratan untuk membentuk fraksi mandiri,” kata Halili.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Pamekasan Resmi Dilantik, Bagini Pesan Pj. Bupati Masrukin
M. Halili yang merupakan politikus PPP menegaskan, bahwa pasca dibentuknya susunan fraksi, maka langkah selanjutnya DPRD akan membentuk tim pembahasan Tata Tertib (Tatib). “Untuk pembentukan tim yang akan membahas Tatib akan digelar besok melalui sidang paripurna,” ujarnya.
Dalam paripurna besok, dari semua fraksi yang sudah dibentuk akan mengusulkan nama-nama dengan jumlah yang sudah ditentukan dari sekretaris dewan (sekwan).
"Ada yang perlu direvisi di dalam.tartib, yaitu disiplin dalam seragam. Jadi kalau ada rapat nantinya harus seragam, itu harus masuk di tartib," pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Hari Jadi ke-493
Berikut ini daftar 7 pimpinan fraksi DPRD Pamekasan periode 2019-2024:
1. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua Fraksi Achmadi.
2. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketua Fraksi Khoirul Umam.
Baca Juga: Tuntut Keadilan Bagi Palestina, Masyarakat Pamekasan Gelar Salat Gaib Bersama di Depan Kantor DPRD
3. Fraksi Demokrat, Ketua Fraksi Isma’il.
4. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua Fraksi Suryono.
5. Fraksi Gerindra, Ketua Fraksi Rida’e.
Baca Juga: Gelar Audiensi ke DPRD, Forum K2 Tenaga Teknis Pamekasan Minta Tingkatkan Kesejahteraan
6. Fraksi Madani (Golkar, PBB, dan Perindo), Ketua Fraksi Achmad Tatang.
7. Fraksi PAN-Nasdem, Ketua Fraksi Hamidi. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News