PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sempat molor berhari-hari akibat belum adanya titik temu antara banggar dan tim anggaran, KUPA 2020 dan PPAS-P 2019 akhirnya disahkan DPRD Kabupaten Pasuruan. Pengesahan dilaksanakan pada sidang paripurna dengan agenda penyampaian KUPA-dan PPAS-P 2019, Jumat (20/09).
Molornya pengesahan dikarenakan saat pembahasan berlangsung, waktunya tidak cukup dan mendekati pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 pada 21 Agustus lalu. Waktu itu, pimpinan DPRD serta anggota dewan lama sepakat untuk menyelesaikan pembahasan sebelum berakhirnya jabatan, namun pembahasan tidak kunjung selesai. Sehingga, pembahasan dilanjutkan anggota dewan yang baru.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A usai sidang paripurna mengapresiasi anggota dewan yang lama maupun yang baru atas kinerja mereka selama ini.
“Sejatinya pembahasan KUPA dan PPAS-P sudah diproses, tapi tidak rampung karena mendekati waktu pelantikan. Pembahasan akhirnya dilanjutkan oleh anggota dewan yang baru,” jelas Irsyad.
Ketika disinggung soal penyebab molornya pembahasan, Irsyad tidak mau memberikan keterangan secara detail. "Hal itu bukan ranah Pemkab," katanya. (bib/par/ns)
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News