Beri Terobosan Anggaran, Bupati Malang Terapkan Program Askades

Beri Terobosan Anggaran, Bupati Malang Terapkan Program Askades Bupati saat memberikan pengarahan kepada para kepala desa.

MALANG, BANGSAONLINE.com H. Sanusi memberikan sambutan pada Pembinaan Monitoring Evaluasi Keuangan Masyarakat Desa 2019 kepada Kepala Desa se-Kabupaten Malang di Pendopo Kepanjen, Selasa (24/9).

Salah satu yang menjadi terobosan bagi bupati adalah memberikan program Aspirasi Kepala Desa (Askades) di luar program anggaran dana desa (ADD). 

Baca Juga: Pemkab Malang Kembali Gelar Uji Coba Makan Bergizi di SDN Girimoyo 2 Karangploso

Hal ini dilakukan demi mendukung percepatan pembangunan dan mencetak bangsa yang unggul. Oleh karenanya diberikan program tambahan non ADD bernama Askades agar masyarakat bisa merasakan program peningkatan pelayanan publik. 

"Nantinya dana Askades sendiri tidak kecil nilainya, sehingga harus terealisasi dengan baik dan dapat cepat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Dana tambahan dari program Askades mulai sekarang bisa segera dirancang penggunaannya, sehingga tiap kepala desa harus bekerja ekstra dalam penggunaannya dan adminitrasinya.

Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Sementara itu Drs. Suwadji, S.IP, M.Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malang menyampaikan kepada kepala desa agar segera merealisasikan terkait program terobosan anggaran dari bupati tersebut.

“Jika ada kesempatan pembangunan seperti ini, kepala desa harus segera membicarakan hal ini di musyawarah desa, agar segera masuk APBDes dalam 1 tahun sehingga secara administrasi juga tidak mengalami masalah," terangnya.

Hal yang berhubungan dengan pertanggungjawaban fungsi dan tanggung jawab atas keuangan desa, harus tertib secara administrasi. "Sehingga tidak masuk kategori kesalahan dan terjadi penyimpangan,” tandas Suwadji.

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

Kegiatan kali ini juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kepanjen, Inspektorat Kabupaten Malang, dan Kepala Sub Unit Tindak Pidana Korupsi (Kasubnit Tipikor) Polres Malang. (thu/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO