GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengusaha Gresik, H Sueb Abdullah mendatangi kantor KPU Gresik, Jumat (27/9). Tujuannya, untuk mempertayakan syarat pendaftaran calon bupati (cabup) maupun calon wakil bupati (cawabup) jalur independen.
Sueb yang datang bersama sejumlah koleganya ditemui Ketua KPU Gresik Ahmad Roni beserta sejumlah komisioner sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca Juga: Bupati Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ketua PDIP Gresik: DPP Perintahkan Tegak Lurus
Kepada sejumlah wartawan, Sueb Abdullah membenarkan kedatangannya ke KPU Gresik untuk mempertanyakan mekanisme calon independen yang maju pada Pilbup Gresik 2020, termasuk syarat dukungan kartu tanda penduduk (KTP). "Ini bukan untuk saya, namun calon yang bakal saya usung. Calon yang bakal saya usung adalah putra Gresik. Salah satunya rektor perguruan tinggi (PT) di Gresik," jelas pengusaha Gresik ini.
Namun, Sueb masih menyembunyikan sosok dimaksud. "Belum waktunya. Pasti nanti akan kami publikasikan," terangnya.
Sueb hanya mengungkapkan, figur yang akan diusung di Pilbup Gresik 2020 nanti merupakan hasil diskusi panjang. "Diskusinya di antaranya terkait kondisi Gresik saat ini. Makanya, saya terketuk untuk membenahi Gresik dan memunculkan pak rektor untuk maju jalur independen," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Gresik Ikut Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Anha: Dia Bupati Golkar
Sueb mengklaim, saat ini pihaknya telah mengantongi dukungan sebanyak 200 ribu kartu tanda penduduk (KTP). "Kalau syaratnya 7,5 persen atau sekira 75 ribu, maka lebih dari cukup. Kami memunculkan calon independen ini dari rakyat untuk rakyat," pungkasnya.
Sementara Ahmad Roni menjelaskan persyaratan dukungan untuk calon independen akan ditetapkan berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilbup Gresik 2020. Menurutnya, persyaratan dukungan KTP itu harus menyebar minimal 50 persen dari 18 kecamatan se Kabupaten Gresik.
"Nanti kalau sudah waktunya akan diumumkan. Sekarang belum," jelas Roni.
Baca Juga: Digelar 26 Februari, Tempat Pelantikan Gus Yani-Bu Min Tunggu Hasil Rapat dengan Gubernur
"Diperkirakan pertengahan antara bulan Desember 2019 hingga Maret 2020 pendaftaran calon independen sudah mulai dibuka. Sampai saat ini KPU Gresik belum bisa menetapkan berapa syarat minimal dukungan untuk calon independen," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News