BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Yudha prihatin dengan banyaknya berita-berita hoax yang terus terjadi belakangan ini. Ia mengimbau kepada masyarakat agar bijak dan cermat dalam menggunakan media sosial.
Hal itu disampaikan politikus Partai Golkar ini saat menggelar Sosialisasi Redesain USO (Universal Service Obligation) dengan tema "Waspada Berita Hoax di Tahun 2019" di Bojonegoro, Minggu (29/9) siang.
Baca Juga: Segini Gaji Pensiunan Anggota DPR RI
Di akhir pengabdiannya sebagai anggota DPR RI ini, ia ingin terus memberikan manfaat kepada masyarakat, serta menjembatani pemerintah terkait banyaknya berita hoax, masalah viral, serta ujaran kebencian yang ujungnya mengarah pada perpecahan.
"Sosialisasi ini tujuannya supaya masyarakat paham dan tidak mudah terprovokasi dengan banyaknya berita-berita bohong atau hoax," ujar Satya Yudha kepada wartawan.
Ia juga menyinggung soal rencana pengesahan Undang-Undang (UU) KUHP yang sudah ada sejak 101 tahun yang lalu. Kata dia, sampai hari ini masih belum banyak masyarakat yang belum tahu tentang multitafsir dari pasal-pasal KUHP yang direvisi.
Baca Juga: Anggota DPR RI ini Mangkir Dipanggil KPK
"Dengan sosialisasi ini, masyarakat kami harapkan tahu. Karena pada prinsipnya isi dari KUHP itu adalah hak-hak masyarakat akan lebih terlindungi dan dijaga," ucapnya.
Sosialisasi yang dihadiri ratusan peserta itu menghadirkan narasumber Drs. Henri Subiakto, pejabat eselon I Kominfo RI. Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi tentang pencegahan berita-berita hoax.
"Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi penyebaran hoax atau berita palsu dengan cara menyusun Undang-Undang yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna internet yang turut menyebarkan konten negatif. Kami dari Kementerian Kominfo telah menutup lebih dari 2.000 situs yang yang berkonten hoax, ujaran kebencian, dan konten-konten yang berbau provokasi," ujar Henri menambahkan. (nur/ian)
Baca Juga: ONH 2025 Turun, ONH 2024 Mahal karena Dobel Anggaran, DPR: Harus Ada yang Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News