Sosialisasi Redesain USO, Satya Yudha Ajak Warga Bojonegoro Bijak Bermedsos

Sosialisasi Redesain USO, Satya Yudha Ajak Warga Bojonegoro Bijak Bermedsos Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Yudha saat Sosialisasi Redesain USO (Universal Service Obligation) dengan tema "Waspada Berita Hoax di Tahun 2019".

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Komisi I Satya Yudha prihatin dengan banyaknya berita- yang terus terjadi belakangan ini. Ia mengimbau kepada masyarakat agar bijak dan cermat dalam menggunakan media sosial.

Hal itu disampaikan politikus Partai Golkar ini saat menggelar Sosialisasi Redesain USO (Universal Service Obligation) dengan tema "Waspada Berita Hoax di Tahun 2019" di , Minggu (29/9) siang.

Baca Juga: Paparkan Program 100 Hari Kerja saat Raker, Nusron: 119 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar

Di akhir pengabdiannya sebagai anggota ini, ia ingin terus memberikan manfaat kepada masyarakat, serta menjembatani pemerintah terkait banyaknya , masalah viral, serta ujaran kebencian yang ujungnya mengarah pada perpecahan.

"Sosialisasi ini tujuannya supaya masyarakat paham dan tidak mudah terprovokasi dengan banyaknya berita-berita bohong atau hoax," ujar Satya Yudha kepada wartawan.

Ia juga menyinggung soal rencana pengesahan Undang-Undang (UU) KUHP yang sudah ada sejak 101 tahun yang lalu. Kata dia, sampai hari ini masih belum banyak masyarakat yang belum tahu tentang multitafsir dari pasal-pasal KUHP yang direvisi.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron

"Dengan sosialisasi ini, masyarakat kami harapkan tahu. Karena pada prinsipnya isi dari KUHP itu adalah hak-hak masyarakat akan lebih terlindungi dan dijaga," ucapnya.

Sosialisasi yang dihadiri ratusan peserta itu menghadirkan narasumber Drs. Henri Subiakto, pejabat eselon I Kominfo RI. Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi tentang pencegahan berita-.

"Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi penyebaran hoax atau berita palsu dengan cara menyusun Undang-Undang yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna internet yang turut menyebarkan konten negatif. Kami dari Kementerian Kominfo telah menutup lebih dari 2.000 situs yang yang berkonten hoax, ujaran kebencian, dan konten-konten yang berbau provokasi," ujar Henri menambahkan. (nur/ian)

Baca Juga: Koalisi CBD Kirim Hasil Analisis Ganja Medis ke DPR dan Presiden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO