Kasus Penganiayaan Mantan Anggota DPRD Jember: Polisi Amankan 6 Pelaku, 2 Orang Dalam Pengejaran

Kasus Penganiayaan Mantan Anggota DPRD Jember: Polisi Amankan 6 Pelaku, 2 Orang Dalam Pengejaran Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat memberikan keterangan, Selasa (1/10).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polres Jember sudah mengamankan 6 pelaku terkait kasus penganiayaan terhadap mantan anggota DPRD Jember Maman Sabariman di sebuah tempat karaoke di Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur. Sementara untuk 2 orang lainnya masih dalam proses penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Jember.

"Untuk korban MS (Maman Sabariman, red) saat ini sedang proses penyelidikan, dan hasil pemeriksaan serta olah TKP yang dilakukan, kita sudah mengamankan 6 orang yang diduga pelaku. Sementara untuk 2 lainnya sedang dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polres Jember, dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di sela kegiatannya mengamankan demo mahasiswa di Gedung Dewan, Selasa (1/10/2019) siang.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas

Terkait motif pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban, kata Alfian, ada kesalahpahaman yang terjadi di tempat karaoke tersebut. "Karena mungkin sedang berada di tempat hiburan dan posisi enjoy, kemudian keluar dari masing-masing grup, terjadi senggolan dan cekcok mulut, hingga berujung pada perkelahian," jelasnya.

"Kemudian salah satu tersangka tidak terima, menyampaikan kepada rekannya di dalam room, dan mendatangi korban MS ini. Sehingga terjadilah kasus pemukulan ini," sambungnya.

Antara tersangka dengan korban, kata mantan Kapolres Probolinggo ini, tidak saling mengenal. "Tapi ada salah satu mengenal, tapi tidak tahu kalau korban ini adalah MS. Terjadinya kasus ini karena bentuk simpati tersangka rekannya yang kena pukul mengenai mata sebelah kiri, luka kecil, dan pelaku melakukan pemukulan bersama-sama," jelasnya.

Baca Juga: Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib

Lebih lanjut, kapolres menyampaikan, terkait barang bukti dari olah TKP yang dilakukan tidak ditemukan senjata tajam ataupun benda tumpul yang digunakan untuk melukai korban. "Murni pemukulan menggunakan tangan kosong," ucapnya.

"Yang jelas 6 orang yang kita amankan dan ditahan saat ini, mereka sudah mengakui semuanya (sebagai pelaku pemukulan secara bersama-sama). Untuk pasal yang diterapkan kita tunggu korban MS sadarkan diri dulu, dan semoga korban dapat segera pulih," pungkasnya. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO