PAMEKASAN, HARIAN BANGSA - Bocah berinisial ME (12), asal Dusun Bringin, Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang mempunyai penyakit ganguan jiwa harus hidup terkurung. Sejak ia bisa merangkak, putra dari pasangan Hamzah (33) dan Latifa (40) ini harus hidup terkurung karena tidak ada yang bisa menjaganya, termasuk orang tuanya. Mereka khawatir anaknya melarikan diri.
Menurut ibu ME, Latifah, sejak kecil anaknya sudah menderita sakit jiwa. Ia mengaku terpaksa mengurungnya karena kesulitan untuk menjaganya. Sebab, dirinya harus bekerja mencari nafkah. Ironisnya, sang bocah harus dikurung di lokasi yang berdekatan dengan kamar mandi.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
"Bocah sejak lahir sudah ada kelainan. Bahkan sejak umur empat tahun harus dimasukkan ke bangunan bekas kandang agar tidak merangkak ke mana-mana," ungkap Latifah pada wartawan, Jumat (04/10/19).
Latifah mengatakan sampai saat ini anaknya belum pernah mendapatkan perawatan medis dan juga bantuan dari dari pemerintah. Dia berharap ada perhatian dari pemerintah untuk membawa anaknya dirawat di rumah sakit.
Latifah memang tergolong keluarga tak mampu. Rumah mereka jauh dari layak dan hanya terbuat dari anyaman bambu.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Sedangkan menurut tetangganya, Maryam, hampir tiap hari warga datang ke tempat si bocah dan memberinya makan karena iba. Itu dilakukan saat kedua orang tuanya belum datang dari sawah.
Maryam menceritakan, sebelum ditempatkan dalam bangunan, ME memang sering jalan-jalan sendiri dan hilang. "Pernah dia luput dari perhatian orang tua, justru hilang dan baru ditemukan di kandang sapi," ungkap dia.
Semoga ME segera mendapat bantuan dari pemerintah ataupun para dermawan yang peduli. (err/ns)
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News