Klir, Lahan PCNU Gresik Disewakan untuk Hotel Syariah, Jadi Aset PCNU

Klir, Lahan PCNU Gresik Disewakan untuk Hotel Syariah, Jadi Aset PCNU Rapat PCNU Gresik membahas aset tanah seluas sekira 4335 m2 di timur exit tol Kebomas, Gresik yang disepakati tetap dibangun hotel syariah, Selasa (8/10/2019). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.COM

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jajaran pengurus PCNU akhirnya menggelar rapat membahas soal aset seluas sekira 4.335 m2 di timur exit tol Kebomas, tepatnya di depan kantor DPUTR, jalan Dr. Wahidin SH, Kebomas, yang dikerja samakan dengan PT. Graha Indo Berkah (GIB) untuk membangun hotel berbintang, Selasa (8/10).

Rapat dihadiri sejumlah jajaran petinggi PCNU dan LBHNU . Mereka di antaranya, Mustasyar PCNU KH. Robbach Ma'sum, Rois Syuriah PCNU KH. Mahfud Ma'sum, Ketua Tanfidziyah PCNU KH. Khusnan Ali, Bendahara Umum H. Saiful Arif, dan juga jajaran pengurus lain.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

(KH Robach Maksum. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com) 

Juga hadir pihak investor dari pihak PT. Graha Indo Berkah (GIB) di antaranya, Rizal Audy Rizky dan Dr. KH. Husnul Huluq selaku mantan ketua PCNU tiga periode.

Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis

(Dr KH Husnul Huluq. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com)

Hasil notulen rapat tersebut ada beberapa poin. Di antaranya, aset PCNU berupa lahan seluas 4.335 m2 dengan SHM 630 atas nama dan KH. Masbuhin Faqih dengan nilai saham Rp 15 miliar.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

(Inilah tanah aset PCNU itu. Terletak pinggir jalan dan kini sudah dipagar. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com)

Kemudian, lahan dipecah 2, seluas 2010 diembrengkan ke PT.GIB dan akan ditukar saham atas nama dan KH. Masbuhin Faqih (mantan Rais Syuriah dan Ketua PCNU ).

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Kemudian, status tanah tidak dijual. Legalitas perjanjian kerja sama akan ditata ulang. Dan, kerja sama dengan PT.GIB diteruskan. Untuk memperlancar, kerja sama tetap dilakukan atas nama dan KH. Masbuhin Faqih.

Mustasyar PCNU KH. Robbach Ma'sum kepada sejumlah wartawan menyatakan, rapat dilakukan untuk mengklirkan kesimpangsiuran informasi soal lahan PCNU yang dikerjasamakan untuk pembangunan hotel berbintang dengan PT.GIB. "Prinsipnya permasalahan yang muncul kami musyawarahkan sesuai prinsip Islam. Dan, Alhamdulillah sudah klir," ujarnya.

Menurut Kiai Robbach, aset berupa lahan seluas 4.335 m2 adalah aset milik PCNU. Lahan tersebut tetap dikerjasamakan dengan PT.GIB untuk pembangunan hotel syariah. "Untuk dibuat membangun hotel syariah seperti di Malang. Nama lengkap hotelnya nanti dirumuskan oleh teman-teman yang ditunjuk," ungkapnya.

Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik

Kiai Robbach mengaku tak tahu persis berapa nilai sewa lahan PCNU itu untuk dibangun hotel dan masa kerja samanya berapa tahun. "Semua yang akan merumuskan tim teknis. Semua untuk kemaslahatan PCNU," terangnya. 

Ketua Tanfidziyah PCNU , KH. Khusnan Ali mengaku belum tahu persis asal usul lahan seluas 4335 m2 milik PCNU itu. "Lahan itu dulunya wakaf atau beli masih kita serahkan ke tim untuk ditelusuri," katanya.

Dia menambahkan, untuk tindaklanjut soal kerja sama lahan milik PCNU itu akan diurus oleh tim yang ditunjuk. "Kita masih pelajari dan musyawarahkan kerja samanya. Dan akan diurus oleh tim," katanya.

Baca Juga: PT Sentral Harapan Jaya di Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Miliar

Sementara menyatakan, semua persoalan sudah klir. Lahan seluas 4.335 m2 adalah aset milik PCNU . "Kerja samanya dengan PT GIB nantinya juga untuk kepentingan PCNU. Semua untuk kebaikan PCNU," pungkasnya. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO