GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jajaran pengurus PCNU Gresik akhirnya menggelar rapat membahas soal aset seluas sekira 4.335 m2 di timur exit tol Kebomas, tepatnya di depan kantor DPUTR, jalan Dr. Wahidin SH, Kebomas, yang dikerja samakan dengan PT. Graha Indo Berkah (GIB) untuk membangun hotel berbintang, Selasa (8/10).
Rapat dihadiri sejumlah jajaran petinggi PCNU dan LBHNU Gresik. Mereka di antaranya, Mustasyar PCNU KH. Robbach Ma'sum, Rois Syuriah PCNU KH. Mahfud Ma'sum, Ketua Tanfidziyah PCNU KH. Khusnan Ali, Bendahara Umum H. Saiful Arif, dan juga jajaran pengurus lain.
Baca Juga: Pengurus PC LPBI SER NU Gresik Siaga Bencana Alam
(KH Robach Maksum. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com)
Juga hadir pihak investor dari pihak PT. Graha Indo Berkah (GIB) di antaranya, Rizal Audy Rizky dan Dr. KH. Husnul Huluq selaku mantan ketua PCNU Gresik tiga periode.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
(Dr KH Husnul Huluq. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com)
Hasil notulen rapat tersebut ada beberapa poin. Di antaranya, aset PCNU berupa lahan seluas 4.335 m2 dengan SHM 630 atas nama Husnul Khuluq dan KH. Masbuhin Faqih dengan nilai saham Rp 15 miliar.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
(Inilah tanah aset PCNU Gresik itu. Terletak pinggir jalan dan kini sudah dipagar. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com)
Kemudian, lahan dipecah 2, seluas 2010 diembrengkan ke PT.GIB dan akan ditukar saham atas nama Husnul Khuluq dan KH. Masbuhin Faqih (mantan Rais Syuriah dan Ketua PCNU Gresik).
Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kabel Seluler Menjuntai di Perempatan Giri Gresik Usai Diterabas Tronton
Kemudian, status tanah tidak dijual. Legalitas perjanjian kerja sama akan ditata ulang. Dan, kerja sama dengan PT.GIB diteruskan. Untuk memperlancar, kerja sama tetap dilakukan atas nama Husnul Khuluq dan KH. Masbuhin Faqih.
Mustasyar PCNU Gresik KH. Robbach Ma'sum kepada sejumlah wartawan menyatakan, rapat dilakukan untuk mengklirkan kesimpangsiuran informasi soal lahan PCNU yang dikerjasamakan untuk pembangunan hotel berbintang dengan PT.GIB. "Prinsipnya permasalahan yang muncul kami musyawarahkan sesuai prinsip Islam. Dan, Alhamdulillah sudah klir," ujarnya.
Menurut Kiai Robbach, aset berupa lahan seluas 4.335 m2 adalah aset milik PCNU. Lahan tersebut tetap dikerjasamakan dengan PT.GIB untuk pembangunan hotel syariah. "Untuk dibuat membangun hotel syariah seperti di Malang. Nama lengkap hotelnya nanti dirumuskan oleh teman-teman yang ditunjuk," ungkapnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota
Kiai Robbach mengaku tak tahu persis berapa nilai sewa lahan PCNU itu untuk dibangun hotel dan masa kerja samanya berapa tahun. "Semua yang akan merumuskan tim teknis. Semua untuk kemaslahatan PCNU," terangnya.
Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik, KH. Khusnan Ali mengaku belum tahu persis asal usul lahan seluas 4335 m2 milik PCNU itu. "Lahan itu dulunya wakaf atau beli masih kita serahkan ke tim untuk ditelusuri," katanya.
Dia menambahkan, untuk tindaklanjut soal kerja sama lahan milik PCNU itu akan diurus oleh tim yang ditunjuk. "Kita masih pelajari dan musyawarahkan kerja samanya. Dan akan diurus oleh tim," katanya.
Baca Juga: Kawasan GKB Banjir Usai Diguyur Hujan Lebat, Kepala DCKPKP Gresik Janji Kerahkan Satgas
Sementara Husnul Khuluq menyatakan, semua persoalan sudah klir. Lahan seluas 4.335 m2 adalah aset milik PCNU Gresik. "Kerja samanya dengan PT GIB nantinya juga untuk kepentingan PCNU. Semua untuk kebaikan PCNU," pungkasnya. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News