GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hasil pertemuan antara Ultrasmania dan DPRD Gresik menyepakati bahwa Gresik United (GU) dilarang menggunakan Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) sebagai kandang.
Hal ini merupakan keputusan perundingan yang difasilitasi DPRD Gresik, dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim. Sejatinya perundingan ini juga mengundang manajemen PT. Persegres Joko Samudero (PJS) selaku pengelola GU. Namun, pihak PT. PJS tak hadir.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Manajemen (PT. PJS) berhalangan hadir. Informasinya Pak Qomarudin (Direktur PT. PJS) sedang menjalankan ibadah umroh ke tanah suci," ujar Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, usai memimpin rapat, Rabu (9/10).
Menurut Nurhamim, pimpinan DPRD telah berkomunikasi dengan manajemen PT.PJS. Hal ini setelah Ultrasmania menyerahkan persoalan tersebut ke pimpinan DPRD. "Alhamdulillah, sudah kami komunikasi, dan sudah klir, manajemen memenuhi tuntutan pendemo," ungkap Ketua DPD Golkar Gresik ini.
"Kami sudah minta Dispora agar tak mengizinkan Stadion Gelora Joko Samudro untuk pertandingan laga home GU, dan sudah disetujui. Hal ini juga sudah kami sampaikan ke Pak Kapolres," pungkasnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Usai pertemuan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo yang juga hadir dalam kesempatan itu mengimbau Ultrasmania agar membubarkan diri setelah pukul 18.00 WIB. "Saya minta kesadaran teman-teman Ultrasmania agar agar menaati ketentuan waktu menyampaikan pendapat di muka umum," katanya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani, Wakil Ketua Asluchul Alif, dan Ketua Komisi IV Muchammad beserta anggota. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News