JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan tidak pernah melarang mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa (unras). Hal itu disampaikan dalam kesempatannya memenuhi undangan Universitas Jember (Unej) dalam kegiatan seremonial soft launching gedung Integrated Laboratory di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019).
Menurut Nasir, aksi unjuk rasa merupakan hak dari warga negara. “Tapi kampus tidak boleh mengerahkan. Kampus perguruan tinggi negeri kami larang. Tidak boleh. Tapi mahasiswa punya hak sendiri. Rektor tidak boleh menggerakkan mahasiswa untuk demo,” kata Nasir saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Baca Juga: Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
Ditanya apakah ada rektor yang mendapat sanksi karena diduga atau terbukti mengerahkan massa mahasiswa untuk berunjuk rasa? "Dari perguruan tinggi negeri tidak ada. Kami sudah kumpulkan," sambungnya.
Sebagai bentuk evaluasi dan komunikasi tindak lanjut, kata Nasir, Senin (14/10/2019) besok dirinya akan mengumpulkan seluruh rektor dari perguruan tinggi negeri. "Bentuk monitoring dan evaluasi para rektor dalam penggunaan anggaran. Kedua, terkait capaiannya. Ketiga, terkait penyimpangan-penyimpangan apa saja yang terjadi," ungkapnya.
Tindak lanjut berikutnya, katanya, setiap tiga bulan sekali, ia memanggil rektor untuk melakukan evaluasi kinerja. Bahkan, saat bertemu dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jember, Nasir mengatakan, tak melarang seseorang menyatakan pendapat.
Baca Juga: Gaji Kecil, Viral #JanganJadiDosen, Kenapa Gaji ASN Depkeu, Depdagri, Pajak, BUMN Besar?
“Itu hak individu. Tapi saya ingin mengajak para mahasiswa berdiskusi dengan kepala dingin, dengan para ahli,” tuturnya. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News