Sekda Tersangka, Kasus Korupsi di BPPKAD Gresik Berpeluang Seret Tersangka Baru

Sekda Tersangka, Kasus Korupsi di BPPKAD Gresik Berpeluang Seret Tersangka Baru Kasi Intel Kejari Gresik, Bayu Probo Sutopo (berkumis) saat memberikan keterangan pers. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus korupsi pemotongan dana insentif pajak daerah di kemungkinan bakal menyeret tersangka baru, selain Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya yang kemarin (21/10) telah resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Sebab, pemotongan insentif itu berlaku sebelum Andhy Hendro Wijaya menjabat Kepala BPPKAD pada tahun 2018 silam. Hal ini sebagaimana disampaikan Kasi Intel Kejari Gresik, Bayu Probo Sutopo, Selasa (22/10).

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

"Setelah penyidik menetapkan AHW (Andhy Hendro Wijaya, red) sebagai tersangka, ada kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus pemotongan insentif pajak daerah di BPPKAD," ujar Bayu kepada wartawan, Selasa (22/10).

Menurut ia, penanganan kasus pemotongan insentif pajak daerah di BPPKAD sangat potensi berkembang dan melebar. Sebab, penyidik sudah menelusuri mengalirnya uang hasil pemotongan insentif juga kepada sejumlah pejabat lain.

"Tak menutup kemungkinan merembet ke Kepala BPPKAD sebelum AHW dan pejabat lain bakal menggelinding dalam persidangan di Tipikor nanti. Karena kasus ini soal aliran dana," terangnya.

Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM

Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Informasi Dari Rakyat (IDR) Choirul Anam menduga sangat banyak pejabat di Pemkab Gresik yang menerima aliran dana potongan insentif pajak daerah di BPPKAD.

"Saya yakin penyidik Kejari Gresik sudah mengantongi bukti buktinya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/10).

Menurut dia, pemotongan dana insentif pajak daerah di BPPKAD yang telah menyeret mantan Plt. Kepala BPPKAD M. Muktar ke penjara ini, adalah kasus hukum turun temurun. " Jujur, jika fair maka hanya satu dua pejabat penting Pemkab Gresik yang bakal selamat dari jeratan penyidik. Dan jika kasus ini hanya mandek hingga Muktar dan Pak Sekda, maka ketidakadilan bakal menjadi preseden buruk penegakan hukum di bumi waliyullah ini. Saya yakin itu," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO