BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSTP) Kabupaten Bangkalan akan meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ditempatkan di Bangkalan Plaza (Banplaz) lantai 3.
Mall Pelayanan Publik akan menjadi layanan berbasis online yang bertujuan memperkecil pertemuan antara pemohon dengan pemberi izin, sehingga pemohon bisa menyiapkan segala berkasnya dari rumah. Selain itu, peluang terjadinya pungli juga akan semakin kecil.
Baca Juga: Diduga Jual Miras dan Sediakan Wanita Penghibur, Warkop di Area Stadion Gelora Bangkalan Dirobohkan
Namun demikian, untuk verifikasi sesuai dengan SOP, yakni dilakukan oleh pihak DPMPSTP.
Kepala DPMPST Ainul Gufron menyatakan, MPP ini akan menjadi langkah mewujudkan keinginan Bupati di bidang perizinan, yakni akselerasi terhadap percepatan investasi. Ia yakin program ini bisa segera terwujud.
Mantan Camat Modung tersebut juga menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Banplaz, menyiapkan perbup dan aplikasi yang digunakan. "Saat ini, anggaran yang kita rencanakan untuk membentuk MPP ini sebesar 250 juta rupiah. Namun, itu belum dipastikan," ungkap Gufron kepada media, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Rencanakan Pengembangan KEK Maritim di Kawasan Pesisir
Dengan adanya MPP, Gufron berharap pelayanan publik yang ada di Bangkalan semakin berintegritas, cepat, murah, serta bebas calo. Sehingga akan menambah ketertarikan investor untuk melakukan usahanya di Bangkalan.
Melihat dari persiapan yang telah dilakukan, Gufron menyatakan, MPP di Bangkalan akan direalisasikan di tahun 2020. Hal ini dikarenakan perubahan anggaran keuangan (PAK) yang telah diputuskan oleh DPRD, sehingga penganggarannya dilakukan tahun depan. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News