SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Balongbendo berhasil mencokok Moch Zainul Ashari (36). Warga Desa Kemangsen Balongbendo itu terlibat peredaran barang haram narkoba jenis sabu.
Selain kerap memasarkan, rupanya Zainul juga rajin mengonsumsi serbuk putih jenis sabu-sabu, bersama para pelanggannya.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
“Paket istimewa, dia juga menyediakan peralatan komsumsi bagi pelanggannya,” ungkap Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto. Peralatan itu mulai dari alat hisap, suntik hingga perlengkapan lainnya.
Biasanya, lanjut Sugeng, tersangka menawarkan kepada pembeli untuk pesta bareng. Di rumahnya yang berada di Dusun Sirapan RT 17/RW 10 Balongbendo. “Jaminan aman, tarifnya berkisar Rp 500 ribu,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polresta SIdoarjo itu. Sebenarnya gerak gerik Zainul sudah terendus petugas sejak lama. Sebab, dia salah satu pengedar yang kerap memasarkan serbuk putih itu di kawasan Sidoarjo Barat.
“Pengakuannya baru dua bulan, namun kami meragukan itu,” cetus Sugeng. Pasalnya, saat memeriksa handphone miliknya, Zainul terkoneksi dengan jaringan narkoba asal Surabaya bernama Ghufron yang juga menjadi target operasinya. “Dapat barangnya dengan sistem ranjau, biasanya di kawasan GOR Delta,” terangnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Dari tangannya, terdapat satu poket sabu seberat 0,51 gram lengkap dengan alat hisapnya. Antara lain dua korek api yang sudah dimodifikasi, satu buah bong (alat hisap:red), satu buah pipet kaca, dan timbangan elektrik. “Diduga dia baru mengirim pesanan, ada bukti transfer per tanggal 25 Oktober, masih kami kembangkan lagi,” papar Sugeng.
Kanitreskrim Polsek Balongbendo Iptu Kinaryo menjelaskan, selama mengedarkan sabu, Zainul tidak sendiri. Dia berbagi peran dengan rekannya bernama Mufid. ”Setelah mendapat kiriman, barang dibagi rata dengan rekannya. Untuk dijual lagi,” urai Kinaryo. Hingga kini, pihaknya masih memburu Mufid yang masih bebas berkeliaran.
Terlebih, para buruh dan pekerja pabrik menjadi sasaran mereka. Untuk memasarkan barang haram terebut. “Harus lebih waspada terhadap berbagai modus peredaran narkoba, laporkan kepihak berwajib jika ada temuan mencurigakan,” pungkasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News