BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan dari Dra. Susanti Arsi Wibawani, S.H., M.H. kepada Dr. Maskur Hidayat, S.H., M.H. digelar di Ruang Sidang Utama PN Bangkalan Jl. Soekarno Hatta No.16, Jumat (1/11/2019).
Menjabat satu tahun di pengadilan negeri Bangkalan, Susanti Arsi Wibawani akan berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedangkan, Maskur Hidayat sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri di Barito Timur Kalimantan.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin dalam sambutannya berterima kasih atas dedikasi yang diberikan Susanti Arsi Wibawani selama menjabat di Bangkalan. "Semoga semakin sukses di tempat kerja baru," ujar Bupati Latif.
Sedangkan untuk Ketua Pengadilan Negeri yang baru Dr. Maskur Hidayat, Bupati menyampaikan selamat datang dan berharap bisa bersinergi dengan Forkopimda Bangkalan.
Sementara Maskur Hidayat kepada media menjelaskan, ke depan pihaknya akan berupaya mempertahankan kinerja sebelumnya yang sudah baik, dan dalam waktu dekat akan memikirkan inovasi dalam rangka mendukung kebijakan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
"Sesuai instruksi dari Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dengan cara apa, akan kami pikirkan," jelasnya
Acara yang digelar sederhana ini juga dihadiri Wwakil Bupati, Sekda, dan Forkopimda Bangkalan. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News